Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

Oleh
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:32 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian layanan publik. Mulai awal Agustus 2026, kementerian ini akan resmi menerapkan sistem pengukuran tanah terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.

Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (07/07/2026).

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur, dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal nantinya masa tunggu dengan penjadwalan yang terukur maksimal tujuh hari, kemudian durasi pekerjaan maksimal lima hari. Jadi semuanya akan terukur,” tegas Menteri Nusron.

Melalui sistem baru ini, masyarakat pemohon akan langsung mendapatkan kepastian tanggal pengukuran sejak pertama kali berkas diajukan di loket. Kementerian menetapkan batas toleransi masa tunggu antrean maksimal 7 hari, sementara proses pengukuran di lapangan hingga terbitnya peta bidang tanah ditargetkan rampung paling lama 5 hari.

Dengan demikian, total waktu penyelesaian untuk layanan pengukuran reguler kini dipangkas menjadi maksimal 12 hari kerja.

Evaluasi Berkala dan Sistem First In, First Out

Dalam rapim yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan tersebut, Menteri Nusron menyatakan standar baru ini tidak bersifat kaku, melainkan akan terus dievaluasi berdasarkan indeks survei kepuasan masyarakat.

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu jadi patokan kami,” jelasnya di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi serta Kepala Kantor Wilayah BPN yang hadir secara luring maupun daring.

Guna mendukung kelancaran transisi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk mengubah pola kerja petugas ukur. Proses penyelesaian berkas selepas turun ke lapangan wajib menerapkan prinsip berkeadilan, yakni “first in, first out” (berkas pertama masuk, pertama diselesaikan).

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean (pengukuran) dengan mengoptimalkan Koordinator Substansi (Korsub). Kakantah juga harus selalu memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” imbau Virgo.

Langkah digitalisasi dan penjadwalan ketat ini diharapkan mampu mengurai penumpukan antrean, menghapus tunggakan permohonan yang kerap dikeluhkan warga, sekaligus menutup celah praktik percaloan dalam bisnis pengurusan tanah di Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 1 jam lalu

Sering Dipicu Disharmoni Regulasi, Sekjen ATR/BPN Ungkap Urgensi RUU Administrasi Pertanahan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan urgensi mendasar di balik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi

| 2 jam lalu

RUU Administrasi Pertanahan Digodok Matang, Dalu Agung: Ini untuk Ciptakan Sistem Terpadu dan Berkeadilan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

| 2 jam lalu

Sinkronisasi Data Spasial, Kementerian ATR/BPN Perkuat Substansi RUU Baru Lewat Dialog Strategis

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan langkah reformasi birokrasi di sektor agraria. Komitmen ini

| 20 jam lalu

Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Upaya Kita Perbaiki Sistem di Masa Kini & Depan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka

| 21 jam lalu

Tak Perlu Tebak-tebakan, Cek Estimasi Biaya Urus Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Jakarta|delidaily.net – Mengurus sertipikat tanah, balik nama, atau layanan birokrasi pertanahan lainnya sering kali memicu kebingungan di tengah masyarakat. Minimnya

| 1 hari lalu

Transparansi Tarif Pertanahan, Masyarakat Bisa Cek Estimasi Biaya di Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan—terutama soal biaya yang harus dibayar, komponen

| 1 hari lalu

Semangat Membara 2.114 Peserta SPTB STPN 2026, Aditya dan Malika Siap Mengabdi di Bidang Pertanahan

delidaily.net – Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun Akademik 2026/2027 berlangsung penuh semangat.

| 4 hari lalu

Impian Mengabdi di Rumpun Agraria, Generasi Muda Bagikan Cerita Ketatnya Soal Narasi Ujian CBT STPN

delidaily.net – Di balik ketatnya sistem komputerisasi Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027, tersimpan ragam

| 4 hari lalu

Berbasis CBT, Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Resmi Dimulai

delidaily.net – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang kini bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN resmi memulai rangkaian Seleksi Penerimaan Taruna

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375