delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 pada Senin (03/08/2026), di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Ujian tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN; Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta; dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan total pendaftar sebanyak 7.886 peserta.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
7.886 Peserta Perebutkan 1.743 Formasi
Dari data pendaftar Ujian PPAT tahun 2026, terdapat 2.929 peserta notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Materi ujian disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.
Peran Strategis PPAT dalam Ekosistem Pertanahan
Wamen Ossy sebelumnya telah menegaskan bahwa profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis dalam transformasi layanan pertanahan, terutama di era digitalisasi. Keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern .
Menurutnya, digitalisasi layanan pertanahan bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi . Hal ini selaras dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat .
Pembinaan dan Regulasi PPAT Terus Disempurnakan
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT sekaligus sistem pembinaan bagi PPAT. “Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” pungkas Wamen Ossy.
Kehadiran negara melalui profesi PPAT, menurut Wamen Ossy, tercermin dari kepastian hukum yang adil dan memberikan ketenangan bagi masyarakat. PPAT memiliki peran strategis dalam menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat .
Jadwal Ujian di Tiga Lokasi
Ujian PPAT tahun 2026 akan berlangsung pada tanggal yang berbeda-beda tergantung lokasi penyelenggaraan:
- BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas: 3-5 Agustus 2026, diikuti oleh 2.482 peserta
- Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta: 11-13 Agustus 2026, diikuti oleh 2.397 peserta
- Politeknik Agraria STPN, Sleman: 18-20 Agustus 2026, diikuti oleh 3.007 peserta
Dalam acara Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap. Acara pembukaan juga disaksikan oleh sejumlah jajaran IPPAT Pusat.
