Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Mulai 17 Agustus, 15 Kantor Pertanahan Uji Coba Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari

Oleh
Senin, 3 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat tanah dengan waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Langkah ini merupakan salah satu transformasi pelayanan yang diusung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan akan dimulai tepat pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 .

“Tanggal 17 Agustus nanti kita akan mulai pilot project di 15 Kantor Pertanahan untuk layanan Peralihan Hak atau balik nama. Targetnya, prosesnya selesai paling lama 10 hari,” ujar Menteri Nusron dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (03/08/2026) .

Rincian Waktu 10 Hari di Setiap Tahapan

Target penyelesaian maksimal 10 hari kerja tersebut merupakan akumulasi dari setiap tahapan proses layanan . Menteri Nusron merinci bahwa verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah ditargetkan selesai dalam tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, serta penyelesaian proses administrasi di Kantor Pertanahan dalam waktu lima hari .

“Kalau ada yang terlambat, kita bisa tahu penyebabnya, apakah karena kekurangan petugas atau kendala lainnya. Dengan begitu, solusinya juga bisa segera dilakukan,” jelas Menteri Nusron .

Menurut Menteri Nusron, penerapan target waktu penyelesaian layanan ini adalah upaya membangun budaya kerja yang lebih terukur dan akuntabel . Melalui sistem tersebut, setiap tahapan pelayanan dapat dipantau sehingga kendala yang menyebabkan keterlambatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti .

Daftar 15 Kantor Pertanahan Percontohan

Uji coba layanan Peralihan Hak akan berlangsung selama tiga bulan di 15 Kantor Pertanahan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia . Berikut daftar lengkapnya :

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I

Kantor Pertanahan Kabupaten Malang

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung

Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng

Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang

Kantor Pertanahan Kota Samarinda

Kantor Pertanahan Kota Pontianak

Kantor Pertanahan Kota Makassar

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

Kantor Pertanahan Kota Batam

Kantor Pertanahan Kota Semarang

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat

Evaluasi dan Perluasan Layanan

Hasil pelaksanaan pilot project akan dievaluasi secara berkala sebelum layanan diperluas secara bertahap ke Kantor Pertanahan lainnya . Menteri Nusron menjelaskan bahwa setelah tiga bulan masa uji coba, program akan diperluas ke sekitar 50 Kantor Pertanahan tambahan, kemudian bertahap lagi hingga seluruh kantor pertanahan di Indonesia menerapkannya dalam waktu kurang dari dua tahun .

“Setelah pilot project berlangsung tiga bulan, akan kami cek, nantinya ditambah terus. Sehingga transformasi ini kurang dari dua tahun. Paling lambat dua tahun,” katanya .

Transformasi Budaya Kerja dan Sanksi Tegas

Menteri Nusron menekankan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan penyederhanaan prosedur, tetapi juga perubahan budaya kerja aparatur . Tantangan terbesar justru terletak pada perubahan pola pikir dan budaya pelayanan agar semakin berorientasi kepada masyarakat .

“Kami ingin mengubah filosofi, bukan lagi menjadi pejabat, tetapi menjadi pelayan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan,” ujarnya .

Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan, Menteri Nusron menegaskan bahwa pegawai yang terbukti berulang kali melanggar SOP akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai dari surat peringatan, mutasi ke kantor dengan beban kerja lebih rendah, hingga sanksi disiplin berat berupa pemberhentian .

Selain layanan peralihan hak, Kementerian ATR/BPN sebelumnya juga telah menerapkan standar pelayanan baru untuk pengukuran bidang tanah dengan masa tunggu maksimal tujuh hari di ratusan kantor pertanahan . Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia .

Mendampingi Menteri Nusron saat konferensi pers, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo .

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kepastian Layanan Pertanahan Kini Nyata: Pengukuran Tanah Cukup Tunggu 7 Hari

Jakarta|delidaily.net – Layanan Pengukuran Terjadwal per 3 Agustus 2026 mulai diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini

| 3 jam lalu

Ukur Tanah BPN Kini Makin Cepat: Tunggu Maksimal 7 Hari, Peta Bidang Terbit dalam 5 Hari!

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal secara serentak di 400 Kantor

| 3 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Tunjuk 15 Kantor Pertanahan untuk Pilot Project Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan uji coba (pilot project) layanan Peralihan Hak atau

| 4 jam lalu

Perebutan 1.743 Formasi PPAT Dimulai, Wamen Ossy Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kompetensi

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka

| 6 jam lalu

Wamen ATR/BPN Buka Ujian PPAT 2026: Hanya Calon Berkualitas dan Berintegritas yang Lolos!

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka

| 6 jam lalu

Lapangan Tenis Jadi Ajang Silaturahmi, ATR/BPN Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

| 2 hari lalu

Jalin Sinergi Lewat Olahraga: ATR/BPN Ikuti Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 Beregu

| 2 hari lalu

Kepastian Hukum Tanah Semakin Dekat: ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Percepatan Balik Nama

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu transformasi layanan pertanahan dengan menetapkan percepatan standar waktu

| 3 hari lalu

Terapkan Prinsip First In First Out, BPN Berikan Kepastian Waktu Pengukuran Tanah bagi Warga

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan percepatan standar waktu pelayanan sebagai bagian

| 3 hari lalu

Bahas Laporan Agraria Warga Sumut, Ombudsman Minta Kanwil BPN Tancap Gas Selesaikan Kasus Lahan

Medan|delidaily.net – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375