Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Oleh
Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan secara rinci implementasi tiga transformasi besar layanan pertanahan dalam konferensi pers di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, Rabu (26/08/2026).

Ketiga inovasi mendasar tersebut mencakup layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menjawab ekspektasi publik, mengingat sekitar 80 persen tugas dan fungsi ATR/BPN berorientasi langsung pada pelayanan masyarakat.

“Urgensi transformasi ini adalah menjadikan kepuasan pelanggan sebagai output utama dari pelayanan publik. Paling tidak ada tiga hal yang diharapkan masyarakat, yaitu kepastian, kecepatan, dan pelayanan yang bebas pungli,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Detail Rincian Tiga Layanan Baru

Pengukuran Terjadwal (Maksimal 12 Hari): Memberikan kepastian jadwal ukur dengan masa tunggu paling lama 7 hari, dilanjutkan pengerjaan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 5 hari. Saat ini, sistem ini telah diimplementasikan di 455 dari total 483 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.

Peralihan Hak Terintegrasi (Maksimal 10 Hari): Alur balik nama dipangkas secara ketat, meliputi verifikasi BPHTB di Pemda (3 hari), pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT (2 hari), serta penyelesaian sertifikat di Kantah (5 hari setelah pembayaran PNBP).

Organisasi Berbasis Wilayah: Kepala Seksi (Kasi) kini bertanggung jawab penuh menguasai seluruh aspek teknis pertanahan berbasis kelurahan atau kecamatan. Sebagai proyek percontohan awal, skema ini diterapkan di 10 Kantah (Kota Medan, Denpasar, Kab. Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kab. Sragen, Kab. Gresik, Kab. Demak, Kab. Tabanan, dan Kab. Bandung).

Penguatan Sinergi Pemda dan Antar-Lembaga

Guna menjamin kelancaran sistem terintegrasi ini, Kementerian ATR/BPN memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah lewat Surat Edaran Bersama dengan Kemendagri. Kerja sama mencakup integrasi data pertanahan dan perpajakan (NIB dan NOP) serta optimalisasi Zona Nilai Tanah (ZNT).

Dalam konferensi pers tersebut, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Turut hadir Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari yang menyampaikan arahan program KIP Kuliah, serta Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 45 menit lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 55 menit lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 1 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir

delidaily.net – Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 jam lalu

Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

delidaily.net – Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 2 jam lalu

Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR

delidaily.net – Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR, Suasana berbeda terasa di Kawasan

| 4 hari lalu

Hadiri Groundbreaking Hunian Manggarai, Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Lahan MBR

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri rangkaian peluncuran

| 4 hari lalu

Kawal Pengadaan Tanah dan Kepastian Hukum Proyek Panas Bumi, Kementerian ATR/BPN Dipuji ESDM

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

| 4 hari lalu

Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026

delidaily.net – Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026, Di balik upaya besar Indonesia menuju energi

| 4 hari lalu

Terapkan di 446 Kantah se-Indonesia, ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah Bagi Pemohon

delinews24.net – Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, kepastian jadwal pengukuran bidang tanah dan waktu penyelesaian berkas

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375