Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN

Oleh
Rabu, 23 September 2026 - 04:42 WIB

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berbagi peran dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi Undang-Undang. Badan ini dibentuk untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta membantu penyelesaian konflik agraria secara nasional di bawah kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia (RI).

“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Simulasi pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN atau LPRA juga akan menentukan direktorat di lingkungan kementerian yang perlu dilebur ke dalam badan atau lembaga baru tersebut. Namun, Menteri Nusron menegaskan tidak seluruh tugas mediasi konflik agraria nantinya akan dialihkan kepada BRAN atau LPRA.

“Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” tuturnya.

Menteri Nusron menjelaskan, konflik yang melibatkan individu dengan individu kemungkinan tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN karena berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan.

“Tapi kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN, mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” kata Menteri Nusron, yang dalam kesempatan ini turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi UU. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Sejumlah tahapan pembahasan telah dilakukan sebelum akhirnya RUU ini disetujui. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tingkat I untuk menyepakati RUU sebelum dibawa ke Rapat Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Ketok Palu DPR Restui RUU Reforma Agraria: Nusron Wahid Beberkan Peta Pembagian Tugas dan Peleburan Direktorat

delidaily.net – Sebuah tonggak sejarah baru dalam tata kelola pertanahan nasional resmi diukir di Senayan. DPR RI bersama Pemerintah menyetujui

| 11 detik lalu

Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM

Sibolga|delidaily.net — Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM, Dalam upaya menginternalisasi budaya kerja modern dan memantapkan kedisiplinan jajaran Aparatur

| 10 jam lalu

Paripurna DPR Tok Ketok UU Reforma Agraria, Landasan Hukum Pertanahan Makin Kokoh

Jakarta|delidaily.net— Paripurna DPR Tok Ketok UU Reforma Agraria, Landasan Hukum Pertanahan Makin Kokoh, Sebuah babak baru dalam sejarah hukum pertanahan

| 10 jam lalu

Paripurna DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria

Jakarta|delidaily.net  – Paripurna DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan

| 11 jam lalu

Kantah Tapanuli Tengah Terima Klarifikasi PT. Fazri Agung Pratama soal Surat Pengaduan

Tapanuli Tengah|delidaily.net— Kantah Tapanuli Tengah Terima Klarifikasi PT. Fazri Agung Pratama soal Surat Pengaduan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah

| 1 hari lalu

Sinergi BPS dan Kantah Sibolga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sibolga|delidaily.net— Sinergi BPS dan Kantah Sibolga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dalam upaya membangun basis data nasional yang akurat dan terintegrasi,

| 1 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: Lewat Pengukuran Terjadwal, Peta Bidang Tanah Kini Rampung Hitungan Hari

Jakarta|delidaily.net— Salah satu kendala klasik yang kerap menguji kesabaran pemohon sertipikat tanah adalah ketidakpastian tenggat waktu pengukuran di lapangan. Menjawab

| 2 hari lalu

Program Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadir di 466 Kantah, Peta Bidang Rampung Hitungan Hari

Jakarta|delidaily.net – Program Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadir di 466 Kantah, Peta Bidang Rampung Hitungan Hari, Kepastian waktu proses pengukuran tanah

| 2 hari lalu

Akselerasi Target Presiden: ATR/BPN dan DPR Pangkas Durasi Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR Jadi 2027

Jakarta|delidaily.net — Akselerasi Target Presiden: ATR/BPN dan DPR Pangkas Durasi Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR Jadi 2027, Kementerian Agraria dan Tata

| 5 hari lalu

Kejar Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Perkuat Koordinasi dengan Komisi II DPR RI

Jakarta|delidaily.net – Kejar Target 3 Juta Bidang, ATR/BPN Perkuat Koordinasi dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375