Medan|delidaily.net – Hambali Limbong Tantang Kejatisu Bongkar Dugaan Kkn Dan Penyimpangan Anggaran Dinas Kesehatan Dairi TA 2026, Koordinator Wilayah Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara, Hambali Limbong, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta penyimpangan pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026.
Hambali Limbong menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap berbagai informasi dan indikasi kejanggalan penggunaan anggaran yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan menyeluruh, sehingga penggunaan uang negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami menantang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai muncul kesan bahwa dugaan penyimpangan anggaran di daerah dibiarkan tanpa kepastian hukum,” tegas Hambali.
Ia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Menurut Hambali, pesan dan komitmen Presiden harus menjadi dorongan bagi seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
“Presiden Prabowo telah memberikan pesan kuat tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Karena itu, kami berharap semangat tersebut benar-benar diwujudkan hingga ke tingkat daerah. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan korupsi,” ujarnya.
SOROTI SEJUMLAH POS ANGGARAN
Hambali juga menyoroti sejumlah pos pengeluaran operasional yang tercantum dalam bahan kajian dan dokumen yang dimiliki GARANSI Sumut.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp200 juta dalam satu bulan.
- Belanja internet/komunikasi sebesar Rp184.960.000.
- Belanja bahan bakar dan pelumas sebesar Rp133.360.400.
- Tagihan listrik sebesar Rp93 juta.
- Tagihan air sebesar Rp73 juta.
Menurutnya, besaran sejumlah pos pengeluaran tersebut perlu mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait dasar penganggaran, bukti transaksi, kewajaran harga, realisasi belanja, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan operasional.
“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Namun, apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka seluruh dokumen harus dibuka dan diperiksa oleh lembaga yang berwenang. Uang negara adalah uang rakyat,” tegasnya.
DESAK KEJATISU, BPK, DAN INSPEKTORAT TURUN TANGAN
GARANSI Sumut meminta Kejatisu segera menindaklanjuti laporan dan informasi dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, PPK, serta pihak-pihak terkait dipanggil untuk dimintai klarifikasi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.
GARANSI turut meminta Inspektorat Daerah dan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi TA 2026.
Hambali menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana korupsi, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
GARANSI SIAP GELAR AKSI UNJUK RASA
Sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat, GARANSI Sumatera Utara merencanakan aksi unjuk rasa pada:
- Hari/Tanggal: Jum’at, 6 November 2026
- Pukul: 10.00 WIB sampai selesai
- Massa: Sekitar 30 orang
- Lokasi: Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Dalam aksi tersebut, GARANSI akan menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat justru tidak dikelola sebagaimana mestinya,” ungkap Hambali.
Ia menambahkan, perjuangan GARANSI bukan untuk menghakimi seseorang ataupun menjatuhkan pihak tertentu, melainkan memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum benar-benar berjalan.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat. Kami meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada penyimpangan, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Namun, jika ditemukan tindak pidana korupsi, proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” tutup Hambali Limbong.
