Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Anak Korban Kerasan Seksual Terpidana Mati Herry Wirawan Diserahkan Kepada Pemerintah Jawa Barat

Oleh
Selasa, 5 April 2022 - 15:46 WIB

Pewarta : Junaidi Malik

Delidaily.net //JAKARTA –
Sembilan anak usia balita dan 13 santri anak korban kekerasan seksual terpidana mati, Herry Wirawan oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat.

Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan untuk dihibahkan kepada korban.

Vonis hukuman mati terhadap predator seksual anak di Bandung ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, setelah disyahkannya Perpu No. 01 Tahun 2016 menjadi UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang mengubah hukuman maksimal 15 tahun menjadi 20 tahun dan dapat ditambahkan menjadi seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Selain itu juga mengatur tentang hukuman tambahan kebiri melalui suntik kimia dan menetapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang luar biasa dan disetarakan dengan tindak pidana khusus seperti tindak pidana teroris, korupsi dan narkoba.

Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan Pengadilan Negeri Bandung dengan vonis seumur hidup, dan hal tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Jawa Barat.

Atas vonis mati ini menurut Humas Pengadaan Tinggi Jawa Barat, terpidana mati Herry Wirawan masih dapat mengupayakan langkah hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan upaya peninjauan kembali atas vonis mati dengan bukti baru / novum.

Tuntutan JPU atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan terpidana mati Herry Wirawan diharapkan menjadi yurisprudensi atas kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang serupa di Indonesia.

“Saya berharap JPU Kejati Jawa Timur akan menuntut terdakwa kejahatan seksual Julianto Ekaputra, bos SPI Batu Malang dengan tuntutan yang maksimal seperti apa yang dilakukan Kejati Jawa Barat kepada Herry Wirawan, ” demikian disampaikan Arist Merdeks Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak ysng disampaikannya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Dengan tidak mendahului Jaksa penuntut umum dan hakim PN Malang yang tengah memeriksa terdakwa Julianto, Komnas Perlindungan anak berharap Julianto dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya, tambah Arist kembali.

Lebih jauh, Arist menjelaskan dalam keterangan persnya, Komnas Perlindungan anak sebagai institusi independen dibidang perlindungan anak di Indonesia, akan terus mengawal proses persidangan atas kejahatan seksual terhadap 9 anak Balita dan 13 santri serta anak korban kekerasan seksual terpidana mati Herry Wirawan.

Oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat. Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan, untuk diserahkan kepada korban sebagai hak restitusi.

“Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan PN Bandung, diharapkan dapat dilakukan juga terhadap terdakwa Julianto agar korban mendapat keadilan,” tegas Arist.

BERITA LAINNYA

Pemerintah Batalkan Seluruh Visa Delegasi Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam

delidaily.net – Pemerintah Indonesia secara resmi membatalkan seluruh visa yang telah diterbitkan untuk delegasi Israel yang rencananya akan mengikuti Artistic

| 1 bulan lalu

WaMentan Dorong Lahirnya Inovator Pertanian dengan Jaminan Pembelian

Jakarta|delidaily.net – Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025-2030, Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, mengumumkan

| 2 bulan lalu

Wapres Gibran Pastikan Perlindungan bagi Pedagang Tradisional

Jakarta|delidaily.net – Komitmen pemerintah dalam menjaga dan melindungi denyut nadi ekonomi rakyat kembali diwujudkan melalui kunjungan langsung Wakil Presiden (Wapres)

| 2 bulan lalu

Komdigi Resmikan 1.194 Kampung Internet di Lima Provinsi

Deli Serdang|delidaily.net – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, secara resmi meluncurkan 1.194 titik Kampung Internet yang tersebar di

| 2 bulan lalu

Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Medan|delidaily.net – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 26 September 2025 berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Kapten

| 2 bulan lalu

Wapres Gibran Dorong Pesantren Cetak Santri Melek Digital dan AI

Jakarta|delidaily.net – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendorong pondok pesantren di seluruh Indonesia untuk berperan lebih besar dalam

| 2 bulan lalu

Wapres Minta Replikasi Model Budidaya Lobster Batam ke Daerah Lain

Batam|delidaily.net – Wakil Presiden (Wapres) didampingi Ibu Selvi Gibran Rakabuming melakukan panen perdana lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL)

| 2 bulan lalu

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Dirut BUMN untuk Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Strategis

Presiden Prabowo Subianto menggelar serangkaian rapat maraton bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara

| 3 bulan lalu

Dugaan Intervensi Warnai Proses Hukum Kasus Saling Lapor antara Warga dan Pejabat BP3MI Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Upaya mediasi yang digelar pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus saling lapor antara Eva Rut Sitompul dan Shanty

| 3 bulan lalu

Abdul Razak Nasution Kembali Pimpin HIMMAH, Siap Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta|delidaily.net– Abdul Razak Nasution (ARN) kembali dipercaya memimpin Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Republik Indonesia setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375