Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Oleh
Minggu, 11 Januari 2026 - 16:53 WIB

delidaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli kuota haji tahun 2024. Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang terkait pengelolaan kuota tambahan yang diduga sarat dengan praktik suap dan transaksi ilegal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pimpinan lembaga antirasuah telah solid menetapkan status tersangka setelah melengkapi seluruh administrasi penyidikan dan mengantongi hasil penghitungan kerugian negara. Sebelumnya, KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut guna kepentingan penyidikan.

Skema Aliran Dana Sistematis

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik lancung ini melibatkan aliran dana yang berpindah tangan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari level teknis hingga pejabat tertinggi di kementerian.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” tegas Asep saat menjelaskan arah penyidikan yang menelusuri pihak paling bertanggung jawab dalam birokrasi tersebut.

Penyidik menduga terjadi kesepakatan di bawah tangan antara oknum pejabat Kementerian Agama dengan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan. Modusnya, kuota haji tambahan yang seharusnya menjadi hak publik diduga diperjualbelikan dengan nilai transaksi yang sangat besar.

Penyimpangan Kuota dan Kerugian Rp1 Triliun

Kasus ini berakar pada kebijakan diskresi Menteri Agama terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler demi memangkas antrean panjang.

Namun, temuan KPK menunjukkan kuota tersebut justru dibagi rata (50:50) antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan yang menyimpang dari regulasi ini disinyalir membuka ruang komersialisasi kuota oleh oknum tertentu.

Dampak dari kebijakan ini sangat masif:

  • 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat pada tahun 2024.
  • Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun, mencakup aspek finansial dan hilangnya hak masyarakat.

Metode Follow the Money

Untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pelacakan aset dan transaksi menjadi kunci untuk membongkar siapa saja yang menikmati hasil kejahatan ini,” ujar Budi Prasetyo.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut tercatat telah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan, terakhir pada 16 Desember 2025. Kala itu, Yaqut memilih irit bicara mengenai materi pemeriksaan. “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung,” katanya singkat saat itu.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memulihkan kerugian negara dan memastikan keadilan bagi para jemaah haji yang haknya telah dirampas.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

GEMARI Jakarta Laporkan PT APSL ke Kejati Riau Terkait Dugaan Penguasaan 10 Ribu Hektare Hutan Ilegal

delidaily.net – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) resmi melaporkan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) ke Kejaksaan Tinggi

| 1 bulan lalu

Gelar Aksi di Mabes Polri, AMPP Desak Kompol DK Dihukum Pidana dan Dipecat Terkait Kasus Asusila

Jakarta|delidaily.net – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar

| 1 bulan lalu

Main Mata dengan Tambang Emas Ilegal, Kasatreskrim Polres Pasaman Dilaporkan ke Propam Mabes Polri!

delidaily.net – Panggung sandiwara penegakan hukum di wilayah Pasaman tampaknya mulai terbongkar. Praktisi hukum sekaligus aktivis, Fahrul Rozi Harahap, resmi

| 1 bulan lalu

Apresiasi Langkah Strategis Presiden, Ketum GP Al Washliyah Sebut Kepercayaan Rakyat Makin Kokoh

Kehadiran langsung Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/05/2026),

| 1 bulan lalu

Apresiasi Langkah Sigap Sufmi Dasco dan Kapolda Metro Jaya, GP Al Washliyah: Bukti Pelayanan Responsif

Jakarta| delidaily.net – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil

| 1 bulan lalu

Desak KPK Usut Dugaan Korupsi, GARANSI dan AMMPUH Soroti 7 Proyek di Dinas Perkim Labuhanbatu

Jakarta|delidaily.net  – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda

| 1 bulan lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 2 bulan lalu

Prada Ahmad Qeis: Prajurit TNI yang Mengharumkan Nama Satuan Lewat Seni Kaligrafi di MTQ Medan

Medan|delidaily.net – Di balik seragam loreng dan disiplin militer yang ketat, seorang prajurit TNI membuktikan bahwa kecintaan terhadap Al-Qur’an dan

| 2 bulan lalu

Desak Kejagung Periksa Walikota Pematangsiantar, Koalisi Massa SinyaIir Ada Mark Up Belasan Miliar

Jakarta|delidaily.net – Gelombang unjuk rasa mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (13/03/2026). Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan

| 3 bulan lalu

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375