Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Anak Korban Kerasan Seksual Terpidana Mati Herry Wirawan Diserahkan Kepada Pemerintah Jawa Barat

Oleh
Selasa, 5 April 2022 - 15:46 WIB

Pewarta : Junaidi Malik

Delidaily.net //JAKARTA –
Sembilan anak usia balita dan 13 santri anak korban kekerasan seksual terpidana mati, Herry Wirawan oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat.

Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan untuk dihibahkan kepada korban.

Vonis hukuman mati terhadap predator seksual anak di Bandung ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, setelah disyahkannya Perpu No. 01 Tahun 2016 menjadi UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang mengubah hukuman maksimal 15 tahun menjadi 20 tahun dan dapat ditambahkan menjadi seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Selain itu juga mengatur tentang hukuman tambahan kebiri melalui suntik kimia dan menetapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang luar biasa dan disetarakan dengan tindak pidana khusus seperti tindak pidana teroris, korupsi dan narkoba.

Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan Pengadilan Negeri Bandung dengan vonis seumur hidup, dan hal tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Jawa Barat.

Atas vonis mati ini menurut Humas Pengadaan Tinggi Jawa Barat, terpidana mati Herry Wirawan masih dapat mengupayakan langkah hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan upaya peninjauan kembali atas vonis mati dengan bukti baru / novum.

Tuntutan JPU atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan terpidana mati Herry Wirawan diharapkan menjadi yurisprudensi atas kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang serupa di Indonesia.

“Saya berharap JPU Kejati Jawa Timur akan menuntut terdakwa kejahatan seksual Julianto Ekaputra, bos SPI Batu Malang dengan tuntutan yang maksimal seperti apa yang dilakukan Kejati Jawa Barat kepada Herry Wirawan, ” demikian disampaikan Arist Merdeks Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak ysng disampaikannya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Dengan tidak mendahului Jaksa penuntut umum dan hakim PN Malang yang tengah memeriksa terdakwa Julianto, Komnas Perlindungan anak berharap Julianto dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya, tambah Arist kembali.

Lebih jauh, Arist menjelaskan dalam keterangan persnya, Komnas Perlindungan anak sebagai institusi independen dibidang perlindungan anak di Indonesia, akan terus mengawal proses persidangan atas kejahatan seksual terhadap 9 anak Balita dan 13 santri serta anak korban kekerasan seksual terpidana mati Herry Wirawan.

Oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat. Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan, untuk diserahkan kepada korban sebagai hak restitusi.

“Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan PN Bandung, diharapkan dapat dilakukan juga terhadap terdakwa Julianto agar korban mendapat keadilan,” tegas Arist.

BERITA LAINNYA

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan Dan Anak

Jakarta | delidaily.net – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang

| 4 minggu lalu

Taruna Akpol 2025 Dibekali Strategi Kehumasan Oleh Kadiv Humas Polri

Semarang | delidaily.net – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, memberikan pembekalan penting kepada taruna Akademi Kepolisian (Akpol) semester

| 1 bulan lalu

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 4 bulan lalu

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Agen Kambing Yang Diduga Curi Kambing Warga

SERGAI,delidaily.net,- Ketahuan, seorang terduga maling kambing akhirnya berhasil ditangkap masyarakat dan diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai, Selasa (3/9)

| 5 bulan lalu

Ketua Umum Komnas PA Minta Kepolisian Segera Ungkap Kasus Tewasnya Pelajar di Sergai

SERGAI,delidaily.net, – Ketua umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Hery Chariansyah,SH.,MH meminta kepolisian untuk segera mengungkap kasus tewasnya seorang pelajar berinisial

| 5 bulan lalu

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini

| 6 bulan lalu

Polres Sergai Ikuti Pelatihan “Hatra Toba-2024” Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut

SERGAI,delidaily,net,- Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) turut serta mengikuti pelatihan (Lat Pra Ops) “Hatra Toba-2024” dalam rangka pengamanan Pekan

| 6 bulan lalu

Korban Dugaan Pengeroyokan di Tebing Tinggi Minta Keadilan: Saya Dianiaya hingga Berdarah

TEBING TINGGI, Delidaily.net – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, Syahputra Irawan (25) warga Jalan Simalungun Lingkungan VI, Kelurahan

| 6 bulan lalu

Tim Unit II Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Shabu dan Pil Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai yang di pimpin Iptu Pranata Purba berhasil menggagalkan

| 6 bulan lalu

HUT IWO ke-12, Ketua Umum : Momentum Bagi IWO Untuk Segera Menjadi Konstituen Dewan Pers

  Binjai – Delidaily.net Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) ke 12 pada 8 Agustus 2024, berlangsung

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375