Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Anak Korban Kerasan Seksual Terpidana Mati Herry Wirawan Diserahkan Kepada Pemerintah Jawa Barat

Oleh
Selasa, 5 April 2022 - 15:46 WIB

Pewarta : Junaidi Malik

Delidaily.net //JAKARTA –
Sembilan anak usia balita dan 13 santri anak korban kekerasan seksual terpidana mati, Herry Wirawan oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat.

Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan untuk dihibahkan kepada korban.

Vonis hukuman mati terhadap predator seksual anak di Bandung ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, setelah disyahkannya Perpu No. 01 Tahun 2016 menjadi UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang mengubah hukuman maksimal 15 tahun menjadi 20 tahun dan dapat ditambahkan menjadi seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Selain itu juga mengatur tentang hukuman tambahan kebiri melalui suntik kimia dan menetapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang luar biasa dan disetarakan dengan tindak pidana khusus seperti tindak pidana teroris, korupsi dan narkoba.

Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan Pengadilan Negeri Bandung dengan vonis seumur hidup, dan hal tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Jawa Barat.

Atas vonis mati ini menurut Humas Pengadaan Tinggi Jawa Barat, terpidana mati Herry Wirawan masih dapat mengupayakan langkah hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan upaya peninjauan kembali atas vonis mati dengan bukti baru / novum.

Tuntutan JPU atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan terpidana mati Herry Wirawan diharapkan menjadi yurisprudensi atas kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang serupa di Indonesia.

“Saya berharap JPU Kejati Jawa Timur akan menuntut terdakwa kejahatan seksual Julianto Ekaputra, bos SPI Batu Malang dengan tuntutan yang maksimal seperti apa yang dilakukan Kejati Jawa Barat kepada Herry Wirawan, ” demikian disampaikan Arist Merdeks Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak ysng disampaikannya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Dengan tidak mendahului Jaksa penuntut umum dan hakim PN Malang yang tengah memeriksa terdakwa Julianto, Komnas Perlindungan anak berharap Julianto dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya, tambah Arist kembali.

Lebih jauh, Arist menjelaskan dalam keterangan persnya, Komnas Perlindungan anak sebagai institusi independen dibidang perlindungan anak di Indonesia, akan terus mengawal proses persidangan atas kejahatan seksual terhadap 9 anak Balita dan 13 santri serta anak korban kekerasan seksual terpidana mati Herry Wirawan.

Oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat. Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan, untuk diserahkan kepada korban sebagai hak restitusi.

“Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan PN Bandung, diharapkan dapat dilakukan juga terhadap terdakwa Julianto agar korban mendapat keadilan,” tegas Arist.

BERITA LAINNYA

PTPN IV PalmCo Perkuat Standar Global, Ratusan Unit dan Kebun Didorong Capai Sertifikasi

Jakarta|delidaily.net  – PTPN IV PalmCo mempercepat penguatan tata kelola dan penerapan standar global melalui akselerasi berbagai program sertifikasi di seluruh

| 5 hari lalu

Ketua Umum PP GPA Sebut Reformasi Birokrasi Polri Berjalan di Jalur yang Tepat

Jakarta|delidaily.net  — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai langkah pembenahan dan transformasi yang

| 6 hari lalu

GP Al Washliyah Kembali “Mengetuk Pintu Langit”, Doakan Pemimpin dan Keselamatan Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) menggelar kegiatan “GP Al Washliyah Bershalawat untuk Negeri” dalam rangka memperingati

| 2 minggu lalu

HUT Ke-81 RI, GP Al – Washliyah Gelar Munajat Do’akan Prabowo – Gibran

Jakarta|delidaily.net  – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al

| 1 bulan lalu

Transformasi SDM, PTPN IV PalmCo Gandeng LPPAN Cetak Puluhan ‘Subject Matter Expert’

Jakarta|delidaily.net – PTPN IV PalmCo terus memacu akselerasi transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program sertifikasi kompetensi berskala besar. Memasang

| 2 bulan lalu

Perkuat Ketahanan Portofolio Bisnis, PTPN IV PalmCo Pacu Kinerja Kopi, Karet, dan Teh

delidaily.net – Langkah besar penggabungan berbagai entitas ke dalam PTPN IV PalmCo terbukti kian memperkuat ketahanan portofolio bisnis perusahaan secara

| 2 bulan lalu

PP GP Al Washliyah Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan Cafe D’Clan Signature

Jakarta|delidaily.net – Gelombang dukungan moral terhadap independensi aparat penegak hukum dalam membongkar perkara besar terus mengalir deras. Kali ini, Pimpinan

| 2 bulan lalu

Kinerja Cemerlang 2025, PTPN IV PalmCo Raup Laba Rp7,08 T & Dividen Naik 88,7%

Medan|delidaily.net – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding perkebunan BUMN, menetapkan pembagian dividen sebesar Rp2,83 triliun atau 40

| 2 bulan lalu

Pencurian Sawit di Langkat Kian Terorganisir, PTPN IV Regional 2 Desak Penegakan Hukum Tegas

Langkat|delidaily.net – Aksi pencurian kelapa sawit di area perkebunan milik negara kian menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Tim khusus PTPN IV

| 2 bulan lalu

Sebut Ada Indikasi KKN Masif, PP HIMMAH Desak Audit Menyeluruh PT PLN dan Pemberian Kompensasi bagi Rakyat

Jakarta|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus melayangkan protes keras terkait sejumlah permasalahan

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375