Belawan – Delidaily.net
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Medan, Drs,, Hendra Ds melakukan sosialisasi Perda No. 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan berlangsung di Jalan TM Pahlawan, Lingkungan 13, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Minggu (7/8/2022).
Drs. Hendra Ds meminta kepada Pemko Medan melalui kepala lingkungan (Kepling) agar benar-benar mendata warga miskin yang layak menerima bantuan.
Agar target tercapai Wali Kota Medan Bobby Nasution mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan bisa terwujud. Harapnya Drs Hendra Ds
Drs. Hendra Ds Ketua HPP (Hanura, PPP, PSI) Kota Medan dalam sosper daerah tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan turut dihadiri Wakil Penasehat DPD Partai Hanura Sumut, H Syailendra Damanik, Anggota DPRD Kota Medan Drs Hendra Ds, Bendahara Partai Hanura Kota Medan Rangga Syahputra.
Agar target yang ingin dicapai Wali Kota Medan Bobby Nasution mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan bisa terwujud. Harapnya Drs Hendra Ds
“Terkait pendataan yang kurang tepat sasaran, mari kita benahi agar jalan program Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan,” ungkap Drs. Hendra Ds Saat Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 di Jalan TM Pahlawan Medan Belawan.((nik)