Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

AT. Siahaan: ‘Bupati Asri Tambunan Melawan UU Wakaf dengan Larangan Pakai Gedung Eks SMPN 2’

Oleh
Senin, 14 Juli 2025 - 12:58 WIB

Deli Serdang|delidaily.net  – Ketua Ikatan Sarjana Al washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, AT. Siahaan, menegaskan bahwa pelarangan penggunaan gedung eks SMP Negeri 2 Patumbukan oleh Alwashliyah yang dikeluarkan Bupati Deli Serdang Asri Tambunan bertentangan dengan Undang-Undang Wakaf dan prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa hak ini disamoaikan pada 15 Juli 2025.

APBD Bukan Uang Pribadi Bupati, Hak Wakaf Harus Diakui

AT. Siahaan menekankan bahwa gedung yang dibangun dengan APBD Deli Serdang dan APBD Sumut harusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat, termasuk siswa Alwashliyah yang juga warga Deli Serdang.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi Bupati Asri Tambunan dan keluarganya. Sangat tidak layak melarang penggunaan gedung ini untuk belajar mengajar,” tegasnya.

Dasar Hukum: UU Wakaf vs Keputusan Menteri

Siahaan menjelaskan bahwa:

  • Tanah tempat gedung berdiri adalah tanah wakaf milik Alwashliyah, yang menurut UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf wajib dikelola oleh penerima wakaf (Aljamiyatul Washliyah).

  • Pemkab Deli Serdang hanya berpegang pada Permendagri, yang kedudukannya lebih rendah daripada UU.

“Kami ingin menguji, mana yang lebih kuat di negara ini: UU RI atau Kepmen? Jika Pemkab tetap melarang, berarti Bupati melawan hukum dan bisa dimakzulkan melalui DPRD dan Kemendagri,” tegas Siahaan.

Tuntutan Alwashliyah

  1. Segera izinkan MTS Alwashliyah menggunakan gedung untuk proses belajar mengajar.

  2. Cabut larangan yang bertentangan dengan UU Wakaf.

  3. Jika tidak, ajukan proses pemakzulan Bupati ke DPRD Deli Serdang dan Kemendagri.

Respons Pemkab Deli Serdang

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sebelumnya Bupati Asri Tambunan bersikukuh bahwa keputusan pelarangan didasarkan pada peraturan menteri terkait aset daerah.

Dampak Polemik

  • Siswa Alwashliyah terhambat proses belajarnya.

  • Potensi konflik hukum berkepanjangan jika Pemkab tidak mencabut larangan.

  • Isu ini bisa menjadi bahan evaluasi politik jelang Pilkada Deli Serdang.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Audiensi Penuh Keakraban, GPA-HIMMAH Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Deli Serdang

Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima audiensi Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan Himpunan Mahasiswa Al

| 1 hari lalu

IGDT Deli Serdang Gelar Khataman Marathon Akhirussanah, Dukung Gerakan Deli Serdang Mengaji

Deli Serdang|delidaily.net – Ikatan Guru Diniyah Takmiliyah (IGDT) Kabupaten Deli Serdang terus menggelar acara khataman Al-Qur’an secara maraton dalam rangka

| 6 hari lalu

MTs Al Washliyah Tanjung Morawa Sembelih Satu Ekor Lembu Kurban

Dalam rangka perayaan Idul adha 1447 Hijriah, Keluarga Besar Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Tanjung Morawa, Deli Serdang, menyembelih Satu ekor

| 2 minggu lalu

Konsisten Rawat Tradisi Kitab Turats Sejak 1976, MTs Al Washliyah Tanjung Morawa Lepas Siswa Angkatan 2026

delidaily.net – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah Tanjung Morawa sukses menggelar upacara pelepasan dan perpisahan siswa-siswi kelas IX. Agenda tahunan

| 3 minggu lalu

GMP Sumut Minta Polda Sumut Periksa Kepala BBWS Sumatera II Terkait Proyek Tanggul Araskabu

Deli Serdang|delidaily.net – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatra Utara (DPW GMP Sumut) menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek

| 1 bulan lalu

Nasib Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Menggantung, Cipayung Plus Deli Serdang: Pemkab Langgar UU ASN!

delidaily.net – Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memasuki babak baru. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung

| 2 bulan lalu

Pimpin Rapat Perdana, H.M. Soleh Kenalkan Pengurus Baru PD Al Washliyah Deli Serdang 2025-2030

Deli Serdang|delidaily.net – Menjelang prosesi pelantikan resmi, Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat perdana periode 2025-2030

| 3 bulan lalu

Ketua Karang Taruna Kecamatan Patumbak Apresiasi Kegiatan Pemuda Got Talent Desa Marindal I

Deli Serdang |delidaily.net – Semangat kreativitas pemuda di Kecamatan Patumbak meledak dalam ajang “Got Talent Pemuda Desa” yang digelar oleh

| 5 bulan lalu

Wabup Lomlom Lantik 1 Pejabat Administrator dan 7 Pengawas

LUBUK PAKAM | delidaily.net – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS melantik satu Pejabat Administrator dan tujuh

| 6 bulan lalu

Pemkab Deli Serdang Lakukan Penataan Menyeluruh, Atasi Banjir Datuk Kabu

PERCUT SEI TUAN | delidaily.net – Penataan menyeluruh di kawasan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, serta

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375