Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kumpulkan Pejabat BPN se-Aceh, Menteri Nusron: Jangan Permulit Warga, Layani Masyarakat dengan Hati!

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan yang tengah

| 5 jam lalu

Pulihkan Hak Tanah PascaBanjir, KemenATR/BPN Serahkan Sertipikat Pengganti di Aceh Tamiang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat

| 5 jam lalu

Sambangi Aceh Tamiang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertipikat Pengganti Korban Banjir Bandang

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti bagi

| 5 jam lalu

Beri Pengarahan di Sumut, Menteri Nusron Tekankan Kepastian dan Keterukuran Layanan Pertanahan

MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah

| 1 hari lalu

Sambangi BPN Sumut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Bebas Pungli & Transparan

Medan|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)

| 2 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pejabat di Daerah Tingkatkan Integrasi Data dan Solusi Nyata di Satker

Jakarta|delidaily.net – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gembleng 131 Pejabat Administrator demi Hadirkan Layanan Berdampak bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa Pejabat Administrator

| 2 hari lalu

Masyarakat Sibolga Wajib Tahu! Ini 13 Langkah Resmi Pengukuran Tanah Berbasis Digital dari BPN

Sibolga|delidaily.net  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga menerbitkan panduan resmi mengenai 13 tahapan alur pelayanan pengukuran bidang tanah berbasis digital.

| 2 hari lalu

Respons 32 Aduan Sektor Agraria Semester I 2026, BPN Sumut Gandeng Ombudsman Cegah Maladministrasi

Medan|delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Ombudsman Republik Indonesia

| 3 hari lalu

BPN Sumut Sambangi Ombudsman! Bahas Lonjakan Laporan Agraria hingga Pembenahan Layanan

Medan|delidaily.net  – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Ombudsman Republik Indonesia

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375