Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kementerian ATR/BPN Tetap Buka Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat selama libur Natal 2025

| 4 hari lalu

Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Lewat Sentuh Tanahku: Tidak Perlu Makan Waktu Lama

Kabupaten Karawang – Inovasi layanan yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh

| 4 hari lalu

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Tata Usaha Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pengendali SOP

Yogyakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menyoroti

| 4 hari lalu

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

D.I. Yogyakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Rapat Kerja

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke 97 di Kantor Kementerian

| 4 hari lalu

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

Blitar – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, bukan hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang

| 4 hari lalu

Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Pekanbaru – Pemerintah mulai menjalankan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai langkah

| 4 hari lalu

Dapat Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Jakarta – Dalam Perayaan Natal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,

| 4 hari lalu

Hari Ibu Ke-97 Di Kantah Tapteng Diperingati dengan Penuh Hikmat

Pandan – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Upacara

| 5 hari lalu

Kantah Tapteng Rapat Khusus Terkait Relokasi Hunian Tetap

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah menghadiri undangan rapat terkait rencana lahan Relokasi Hunian Tetap (Huntap) Hasil Rapat sebagai berikut :

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375