Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Antisipasi Penyakit Degeneratif Sejak Dini, Ratusan Pegawai ATR/BPN Serbu Layanan Skrining Kesehatan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis (CKG)

| 1 hari lalu

Jaga Produktivitas Pegawai, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jakarta|delidaily.net – Guna memastikan kebugaran fisik aparatur negara di tengah padatnya dinamika pelayanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 1 hari lalu

BPN Sumut & Kejati Sumut Bersinergi, Pastikan Pelayanan Pertanahan Berkualitas

Medan|delidaily.net  – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menandatangani Perjanjian

| 1 hari lalu

Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil BPN Sumut dan Kejatisu Sepakati Kerja Sama Strategis Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Medan|delidaily.net – Langkah strategis guna memperkuat tata kelola agraria dan mempersempit ruang gerak sengketa hukum pertanahan resmi digulirkan di Sumatera

| 1 hari lalu

Tak Perlu Bawa Fisik, Cukup Buka HP! Yusuf: Sertipikat Elektronik di Sentuh Tanahku Simpel & Praktis

delidaily.net – Masyarakat yang telah beralih ke Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital dalam layanan pertanahan. Selain mempermudah akses,

| 2 hari lalu

Cegah Patok Digeser Mafia, Data Fisik Sertipikat Elektronik Kini Terintegrasi Pemetaan Nasional

delidaily.net – Gelombang transformasi digital yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membuahkan dampak konkret di

| 2 hari lalu

Mal PGC Jadi Saksi, Pensiunan PNS Akhirnya Mau Urus SHM Usai Dapat Penjelasan Petugas BPN

delidaily.net – Hadi Susilo (59) , seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 5 hari lalu

Dekatkan Layanan ke Pusat Perbelanjaan, Kementerian ATR/BPN Kenalkan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meruntuhkan tembok stigma birokrasi pertanahan yang selama ini

| 5 hari lalu

Menteri ATR/BPN & Mendagri Teken SE, Integrasi Lahan Pertanian ke RTRW Tanpa Tunggu Revisi

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito

| 5 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375