Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Ketok Palu DPR Restui RUU Reforma Agraria: Nusron Wahid Beberkan Peta Pembagian Tugas dan Peleburan Direktorat

delidaily.net – Sebuah tonggak sejarah baru dalam tata kelola pertanahan nasional resmi diukir di Senayan. DPR RI bersama Pemerintah menyetujui

| 10 jam lalu

RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, ATR/BPN akan Berbagi Peran dengan BRAN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 10 jam lalu

Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM

Sibolga|delidaily.net — Kantah Kota Sibolga Pertegas Langkah Menuju Predikat WBBM, Dalam upaya menginternalisasi budaya kerja modern dan memantapkan kedisiplinan jajaran Aparatur

| 20 jam lalu

Paripurna DPR Tok Ketok UU Reforma Agraria, Landasan Hukum Pertanahan Makin Kokoh

Jakarta|delidaily.net— Paripurna DPR Tok Ketok UU Reforma Agraria, Landasan Hukum Pertanahan Makin Kokoh, Sebuah babak baru dalam sejarah hukum pertanahan

| 20 jam lalu

Paripurna DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria

Jakarta|delidaily.net  – Paripurna DPR RI Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui oleh pemerintah dan

| 21 jam lalu

Kantah Tapanuli Tengah Terima Klarifikasi PT. Fazri Agung Pratama soal Surat Pengaduan

Tapanuli Tengah|delidaily.net— Kantah Tapanuli Tengah Terima Klarifikasi PT. Fazri Agung Pratama soal Surat Pengaduan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah

| 2 hari lalu

Sinergi BPS dan Kantah Sibolga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sibolga|delidaily.net— Sinergi BPS dan Kantah Sibolga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Dalam upaya membangun basis data nasional yang akurat dan terintegrasi,

| 2 hari lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: Lewat Pengukuran Terjadwal, Peta Bidang Tanah Kini Rampung Hitungan Hari

Jakarta|delidaily.net— Salah satu kendala klasik yang kerap menguji kesabaran pemohon sertipikat tanah adalah ketidakpastian tenggat waktu pengukuran di lapangan. Menjawab

| 2 hari lalu

Program Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadir di 466 Kantah, Peta Bidang Rampung Hitungan Hari

Jakarta|delidaily.net – Program Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadir di 466 Kantah, Peta Bidang Rampung Hitungan Hari, Kepastian waktu proses pengukuran tanah

| 2 hari lalu

Akselerasi Target Presiden: ATR/BPN dan DPR Pangkas Durasi Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR Jadi 2027

Jakarta|delidaily.net — Akselerasi Target Presiden: ATR/BPN dan DPR Pangkas Durasi Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR Jadi 2027, Kementerian Agraria dan Tata

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375