Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Cerita Rocky Gerung Bicara Soal Hak Tanah, Negara, dan Rakyat di Depan Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net  — Cerita Rocky Gerung Bicara Soal Hak Tanah, Negara, dan Rakyat di Depan Taruna Politeknik Agraria STPN, Menteri Agraria

| 8 jam lalu

Menteri Nusron Buka Ruang Kritik di STPN: Hadirkan Rocky Gerung, Tegaskan Tradisi Dialektika Tak Boleh Mati

delidaily.net – Menteri Nusron Buka Ruang Kritik di STPN: Hadirkan Rocky Gerung, Tegaskan Tradisi Dialektika Tak Boleh Mati, Menteri Agraria

| 8 jam lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat MBR di Kalsel

delidaily.net – Dukung Program Tiga Juta Rumah, ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat MBR di Kalsel, Kementerian Agraria

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pemda Tertib Kelola Aset, Sertipikat BMD Kalsel Diserahkan

Banjarmasin|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Dorong Pemda Tertib Kelola Aset, Sertipikat BMD Kalsel Diserahkan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN: Reforma Agraria Harus Cegah Masyarakat Kembali Terjebak Kemiskinan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN: Reforma Agraria Harus Cegah Masyarakat Kembali Terjebak Kemiskinan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 3 hari lalu

RUU Reforma Agraria Dibahas di Baleg DPR, Wamen ATR/BPN Tekankan Keadilan Sosial

Jakarta|delidaily.net  — RUU Reforma Agraria Dibahas di Baleg DPR, Wamen ATR/BPN Tekankan Keadilan Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gejot Evaluasi Kinerja untuk Mantapkan Tiga Layanan Transformasi Pertanahan

Jakarta|delidaily.net –Kementerian ATR/BPN Gejot Evaluasi Kinerja untuk Mantapkan Tiga Layanan Transformasi Pertanahan,  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 3 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi untuk Percepat Transformasi Layanan Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Satukan Visi untuk Percepat Transformasi Layanan Pertanahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 3 hari lalu

ATR/BPN Siapkan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan, Sertifikasi Tanah hingga Reforma Agraria

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Siapkan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan, Sertifikasi Tanah hingga Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Gejot Penataan Ruang dan Legalisasi Aset untuk Ekonomi Masyarakat pada 2027

Jakarta|delidaily.net – Kementerian ATR/BPN Gejot Penataan Ruang dan Legalisasi Aset untuk Ekonomi Masyarakat pada 2027, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375