Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

PERINTIS dan PELATARAN, Kombinasi Layanan Pertanahan Cepat bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net  – PERINTIS dan PELATARAN, Kombinasi Layanan Pertanahan Cepat bagi Masyarakat, Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan

| 22 jam lalu

Inovasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Balik Nama Sertipikat Tanah

Jakarta|delidaily.net  — Inovasi Layanan PERINTIS 10 Hari Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Balik Nama Sertipikat Tanah, Kepastian waktu penyelesaian layanan

| 22 jam lalu

MasNya ATR/BPN Hadir Setiap Senin-Jumat, Edukasi Masyarakat soal Sertipikat

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) pada Kamis (1/10/2026).

| 1 hari lalu

Program ‘MasNya ATR/BPN’ Siap Edukasi Masyarakat Soal Biaya dan Prosedur Lahan

Jakarta|delidaily.net — Program ‘MasNya ATR/BPN’ Siap Edukasi Masyarakat Soal Biaya dan Prosedur Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 1 hari lalu

RUU Reforma Agraria Atur Pembentukan Lembaga Khusus Penangan Konflik Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria

| 2 hari lalu

RUU Reforma Agraria Disetujui, Embun Sari: untuk Urai Kebuntuan Hukum Konflik Agraria

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, Embun Sari: untuk Urai Kebuntuan Hukum Konflik Agraria, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma

| 2 hari lalu

Peralihan Hak Tanah Makin Cepat dan Pasti, Kantah Sibolga Hadiri Launching PERINTIS Tahap II BPN Sumut

Medan|delidaily.net  — Peralihan Hak Tanah Makin Cepat dan Pasti, Kantah Sibolga Hadiri Launching PERINTIS Tahap II BPN Sumut, Kantor Pertanahan

| 2 hari lalu

Kanwil BPN Sumut menggelar rapat teknis objek GTRA eks-PBPH di Padang Lawas Utara untuk percepatan penyelesaian konflik agraria

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan langkah penyelesaian konflik pertanahan di wilayahnya.

| 2 hari lalu

Kanwil BPN Sumut Dorong Penyelesaian Konflik Agraria secara Berkeadilan

Medan|delidaily.net – Kanwil BPN Sumut Dorong Penyelesaian Konflik Agraria secara Berkeadilan,  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera

| 2 hari lalu

PTPN IV PalmCo Boyong Perajin Binaan ke Pameran Kriyanusa 2026

JAKARTA — PTPN IV PalmCo Boyong Perajin Binaan ke Pameran Kriyanusa 2026, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) kembali menggelar pameran kerajinan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375