Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik

Bojonegoro|delidaily.net – PELATARAN Kantah Bojonegoro Buka Sabtu-Minggu, Warga Sambut Baik, Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang tersedia di sejumlah Kantor

| 49 menit lalu

Praktis dan Fleksibel, Layanan PELATARAN Bantu Masyarakat Urus Sertipikat Hingga Penataan Batas Tanah

Bojonegoro|delidaily.net — Kehadiran program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro menjadi solusi praktis bagi masyarakat

| 56 menit lalu

Cek Bentuk Bidang Hingga Zona Nilai Tanah Lewat Ponsel, Ini Cara Mudah Akses Peta Digital Bhumi ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net — Cek Bentuk Bidang Hingga Zona Nilai Tanah Lewat Ponsel, Ini Cara Mudah Akses Peta Digital Bhumi ATR/BPN, Informasi pertanahan

| 1 hari lalu

Bhumi ATR/BPN, Telusuri Peta Bidang Tanah hingga Zona Nilai Tanah

Jakarta|delidaily.net  – Bhumi ATR/BPN, Telusuri Peta Bidang Tanah hingga Zona Nilai Tanah, Informasi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sertipikat, tetapi

| 1 hari lalu

Jemput Bola Layanan Pertanahan, Mobil ATR/BPN Dekat Permudah Informasi dan Konsultasi Masyarakat

delidaily.net – Jemput Bola Layanan Pertanahan, Mobil ATR/BPN Dekat Permudah Informasi dan Konsultasi Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 2 hari lalu

ATR/BPN Dekat, Solusi Konsultasi Pertanahan bagi Masyarakat Sibuk

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Dekat merupakan layanan jemput bola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dihadirkan ke tengah

| 2 hari lalu

Rapat Tindak Lanjut BRAN Bahas Pembagian Kewenangan dan SOTK

Jakarta|delidaily.net  – Rapat Tindak Lanjut BRAN Bahas Pembagian Kewenangan dan SOTK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar

| 3 hari lalu

ATR/BPN dan BRAN Matangkan Penataan Hubungan Kerja Demi Efektivitas Reforma Agraria , Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN dan BRAN Matangkan Penataan Hubungan Kerja Demi Efektivitas Reforma Agraria , Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net — Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari,  Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah

Jakarta|delidaily.net – PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah, Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375