Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transparan dan Tepat Waktu, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Loket Khusus Layanan PERINTIS

Jakarta|delidaily.net – Transparan dan Tepat Waktu, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Loket Khusus Layanan PERINTIS Uji coba layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS)

| 10 jam lalu

PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Masyarakat, Balik Nama Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti

JAKARTA — PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Masyarakat, Balik Nama Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi

| 10 jam lalu

ATR/BPN Kejar Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kesiapan Penjual dan Pembeli Jadi Kunci

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Kejar Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kesiapan Penjual dan Pembeli Jadi Kunci, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 10 jam lalu

Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari di 17 Kantah, Dirjen PHPT Tegaskan Kunci Kesiapan Pemohon

Jakarta|delidaily.net  – Dua minggu pascapeluncuran program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 10 jam lalu

PTPN IV Regional II Gandeng Pemkab Sergai dan Pakar Pertanian Realisasikan Pilot Project Kedelai 1.000 Ha

Serdang Bedagai|delidaily.net  — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Palmco Regional II secara resmi memulai pilot project penanaman perdana kedelai seluas

| 1 hari lalu

Tak Ada Lagi Pembengkakan Waktu, ATR/BPN Patok Batas Maksimal Balik Nama Sertipikat Cuma 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Tak Ada Lagi Pembengkakan Waktu, ATR/BPN Patok Batas Maksimal Balik Nama Sertipikat Cuma 10 Hari, Kementerian Agraria dan

| 1 hari lalu

ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Balik Nama Sertifikat Lewat PERINTIS, Target Maksimal 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan inovasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau PERINTIS dengan target

| 1 hari lalu

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 3 hari lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 3 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375