Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Bantah Hoaks Sertipikat Elektronik: Tak Ada Perampasan Tanah Oleh Negara

Oleh
Jumat, 25 April 2025 - 15:28 WIB

Jakarta, 25 Februari 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar mengenai sertifikat elektronik (e-sertifikat). Dalam podcast resmi yang tayang di kanal YouTube ATR/BPN, pejabat Kementerian menjelaskan bahwa sertifikat elektronik justru dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebagai alat perampasan tanah seperti yang dituduhkan.

Latar Belakang Hoaks

Podcast tersebut dipandu oleh Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas ATR/BPN, bersama Shamy Ardian, Sekretaris Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mereka merespons video viral yang menyebutkan:

  1. Tanah bisa dirampas negara jika tidak dikonversi ke sertifikat elektronik.

  2. Data digital rentan dimanipulasi, sehingga berisiko menghilangkan hak kepemilikan.

  3. Sertifikat elektronik hanya menguntungkan mafia tanah dan pengembang besar.

Bantahan ATR/BPN

Berikut penjelasan resmi dari ATR/BPN:

1. Sertifikat Elektronik Tidak Menghilangkan Hak Kepemilikan

Shamy Ardian menegaskan bahwa sertifikat elektronik tidak menggantikan hak fisik atas tanah, melainkan hanya mengubah bentuk pencatatannya dari analog ke digital.

  • Sertifikat lama tetap berlaku dan tidak ditarik paksa oleh pemerintah.

  • Penguasaan fisik tanah tetap di tangan pemilik, selama tidak ada proses hukum yang sah.

  • “Tidak mungkin negara tiba-tiba merampas tanah rakyat. Itu hoaks,” tegas Shamy.

2. Keamanan Data Terjamin dengan Sistem Berlapis

ATR/BPN menjelaskan bahwa sistem elektronik mereka dilengkapi dengan:

  • Otorisasi ketat: Hanya pemilik tanah yang bisa mengakses data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

  • Notifikasi real-time: Pemilik akan mendapat pemberitahuan jika ada perubahan data, seperti blokir atau transaksi.

  • Backup dan mirroring server: Data tersimpan di beberapa lokasi untuk antisipasi kegagalan sistem.

  • Sertifikat fisik tetap ada dalam bentuk security paper dengan fitur anti-pemalsuan (seperti tanda ultraviolet).

3. Manfaat Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Harison menekankan bahwa digitalisasi justru memudahkan masyarakat karena:

  • Proses lebih cepat: Pemantauan status tanah bisa dilakukan via aplikasi.

  • Transparansi: Riwayat perubahan tanah tercatat secara digital.

  • Mencegah pemalsuan: Dibanding sertifikat kertas yang rentan hilang atau rusak, data digital lebih aman.

4. Tidak Ada Konsep “Grid Reset” atau Penghapusan Tanah Sepihak

Shamy membantah klaim bahwa pemerintah bisa “menghapus” kepemilikan tanah dengan satu klik.

  • Perubahan data harus melalui prosedur hukum dan melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan jika tanah terkait agunan.

  • Reforma agraria justru bertujuan membagikan tanah kepada rakyat, bukan merampasnya.

Pesan untuk Masyarakat

ATR/BPN mengimbau masyarakat:

  • Tidak termakan hoaks dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi.

  • Manfaatkan layanan digital seperti Sentuh Tanahku untuk kepastian hukum.

  • Pelaporan hoaks bisa dilakukan melalui kanal pengaduan ATR/BPN.

“Pemerintah bekerja untuk rakyat, bukan merugikan mereka. Sertifikat elektronik adalah bukti komitmen kami meningkatkan pelayanan,” tutup Harison.

Podcast lengkap bisa diakses di [YouTube ATR/BPN].

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Cegah Sengketa Pasca-Mudik, Kementerian ATR/BPN Imbau Warga Pasang Patok Batas Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memberikan perhatian ekstra terhadap batas kepemilikan tanah,

| 4 hari lalu

Cek Patok Tanah Saat Mudik Lebaran, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Jaga Batas untuk Hindari Sengketa

delidaily.net – Masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 1447 H diimbau memanfaatkan momen ini untuk memeriksa batas

| 4 hari lalu

Layanan Pertanahan Tetap Buka di Libur Idulfitri, Kakanwil BPN Sumut: Momentum Cek Aset di Kampung

delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara memastikan layanan pertanahan tetap tersedia bagi masyarakat selama

| 4 hari lalu

Mudik ke Sumut? Tiga Kantah Ini Tetap Buka Layani Urusan Tanah Selama Lebaran

delidaily.net – Masyarakat Sumatera Utara yang mudik Lebaran 2026 tak perlu khawatir jika ingin mengurus keperluan pertanahan. Kantor Wilayah Badan

| 4 hari lalu

Libur Lebaran, Waktu Tepat Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran guna melakukan pemutakhiran

| 6 hari lalu

Sertipikat Tanah Terbitan Sebelum 1997 Wajib Dimutakhirkan, Kantah Tetap Buka di Masa Mudik

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran 2026 dengan melakukan

| 6 hari lalu

Lunas KPR? Segera Urus Roya ke Kantah Agar Rumah Bebas dari Ikatan Bank

delidaily.net -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang telah melunasi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk

| 7 hari lalu

KPR Sudah Lunas? Jangan Lupa Urus Roya Agar Sertipikat Bebas dari Hak Tanggungan

delidaily.net – Masyarakat yang telah berhasil menyelesaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diimbau untuk segera melakukan pengurusan administrasi lanjutan berupa

| 7 hari lalu

Libur Panjang, Layanan Pertanahan Tetap Jalan: Info & Konsultasi hingga Serah Terima Sertipikat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat di tengah masa

| 1 minggu lalu

Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Kementerian ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan Terbatas

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengurus administrasi pertanahan meskipun di

| 1 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375