delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui penyediaan lahan skala besar untuk pembangunan permukiman hunian vertikal dan pengembangan kota satelit di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi total indikasi lahan seluas lebih dari 129 ribu hektare. Namun, dari angka tersebut, lahan yang benar-benar potensial untuk segera dimanfaatkan mencapai 37.709 hektare.
“Data awal kami menunjukkan sekitar 129.764 hektare lahan teridentifikasi. Yang benar-benar potensial untuk dimanfaatkan saat ini sekitar 37.709 hektare,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Lahan potensial tersebut, kata Nusron, tersebar di sejumlah pulau besar, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Menurut Nusron, pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara untuk skala lebih besar, pemerintah menyiapkan konsep kota satelit dengan kebutuhan lahan minimal 30 hingga 120 hektare per lokasi.
“Untuk Kota Satelit, kebutuhan lahannya minimal antara 30 hingga 120 hektare per lokasi. Sedangkan untuk pengembangan kawasan tertentu bisa mencapai 100 hektare atau lebih,” lanjutnya.
Dukungan ini merupakan bagian dari percepatan Program Strategis Nasional, termasuk program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa ketersediaan tanah menjadi faktor kunci keberhasilan program tersebut.
“Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia,” ujar Maruarar.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran direktur jenderal Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. Hadir pula sejumlah perwakilan dari Kementerian PKP.
