delidaily.net – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik ke elektronik merupakan langkah yang tidak bisa ditunda. Transformasi ini menjadi krusial untuk menjawab tantangan efisiensi ruang dan kecepatan akses informasi di era digital.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertajuk “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).
Dalu Agung menjelaskan bahwa dalam sistem tata kelola pemerintahan, arsip memiliki peran vital sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas. Dokumen pertanahan bukan sekadar tumpukan kertas lama, melainkan rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan dan penyelesaian sengketa.
“Keterbatasan ruang penyimpanan fisik dan risiko kerusakan menjadikan arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan. Arsip akan menjadi alat bukti untuk pengambilan keputusan serta mendukung pelayanan publik yang lebih transparan,” ujar Dalu Agung Darmawan.Meskipun menawarkan efisiensi, transformasi digital kearsipan menuntut kecermatan tinggi, terutama terkait kekuatan pembuktian di mata hukum. Sekjen ATR/BPN menekankan bahwa pengelolaan arsip elektronik harus memenuhi prinsip utama: autentik, utuh, terpercaya, dan dapat digunakan sebagai alat bukti.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah cerminan dari kepastian hukum. “Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti bahwa kita sudah melaksanakan tugas dengan baik,” jelas Mego.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian memori kolektif bangsa, Kementerian ATR/BPN secara resmi menyerahkan arsip statis bernilai guna tinggi kepada ANRI. Arsip ini diharapkan menjadi referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data di masa depan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja terbaik di tingkat pusat maupun daerah. Penghargaan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan apresiasi atas dedikasi jajaran dalam mengelola kearsipan secara profesional.
Kegiatan ini diikuti secara hibrida oleh seluruh jajaran pengelola kearsipan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, serta dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan ANRI.
