Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif dan efisien. Guna mengurai kepadatan di ruang tunggu, masyarakat kini diimbau memanfaatkan fitur Antrean Daring yang tersedia di dalam aplikasi Sentuh Tanahku.
Fitur inovatif ini memungkinkan masyarakat untuk mengatur dan merencanakan jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara mandiri langsung dari rumah, tanpa harus datang sejak pagi hari demi mengamankan nomor urut.
“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sistem Antrean Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan kepastian waktu bagi para pemohon melalui sistem kalender yang cerdas dan adaptif.
Kalender Fleksibel: Jadwal kalender di aplikasi telah disesuaikan secara real-time dengan hari libur nasional maupun libur adat setempat.
Contoh Penerapan: Di Provinsi Bali, sistem otomatis menutup kuota pendaftaran pada hari-hari libur adat lokal tertentu saat seluruh operasional Kantah di wilayah tersebut sedang tidak beroperasi.
Selain kemudahan memilih hari, fitur ini dilengkapi dengan sistem notifikasi pintar. Setelah mendaftar, pengguna akan menerima nomor urut beserta pembaruan berkala mengenai jalannya antrean di lokasi. Aplikasi akan mengirimkan pemberitahuan pengingat ketika giliran memanggil pemohon sudah semakin dekat.
“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas Ary Sucaya.
Langkah ini dinilai menjadi solusi jitu atas keterbatasan kapasitas ruang tunggu dan area parkir yang selama ini menjadi kendala di sebagian besar Kantor Pertanahan daerah. Dengan kedatangan pemohon yang terbagi rata berdasarkan estimasi waktu aplikasi, kenyamanan dan ketertiban pelayanan di area Kantah dapat meningkat drastis.
Sebagai informasi, sistem antrean daring ini awalnya diinisiasi untuk membatasi kerumunan fisik pada masa pandemi Covid-19. Namun, melihat efektivitasnya yang tinggi dalam membantu fleksibilitas aktivitas harian masyarakat, Kementerian ATR/BPN resmi menetapkan sistem ini sebagai bagian dari standar pelayanan publik jangka panjang.
