Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga

Oleh
Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Bangka Tengah|delidaily.net — Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat di daerah. Di Kabupaten Bangka Tengah, kemudahan dan kepastian hukum kepemilikan tanah dirasakan langsung oleh warga tanpa dibebani biaya sertipikasi.

Pengalaman positif tersebut salah satunya disampaikan oleh Sudarwan, warga Desa Terentang Tiga, Kabupaten Bangka Tengah. Pengalaman pertamanya mengurus legalitas tanah melalui program PTSL meninggalkan kesan yang sangat baik.

“Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas lahan juga dipermudah,” ujar Sudarwan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2017, PTSL dirancang untuk menyederhanakan tahapan sertipikasi tanah secara masif. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dibantu sejak tahap pendataan dan pengumpulan berkas administrasi oleh pemerintah desa atau pengurus RT setempat, sebelum dilanjutkan ke tahap pengukuran hingga penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan (Kantah).

Khusus di Kabupaten Bangka Tengah, Kantor Pertanahan setempat mengoptimalkan pelaksanaan program ini dengan menargetkan penyelesaian sertipikasi sebanyak 1.540 bidang tanah pada tahun 2026.

“Tentunya senang karena kepemilikan tanah sudah sah dan terlindungi secara hukum,” kata Sudarwan menambahkan.

Manfaat percepatan PTSL juga dirasakan oleh Nurhayati, warga Bangka Tengah lainnya. Sebelum mengikuti program PTSL pada tahun 2026, tanah milik Nurhayati belum memiliki sertipikat resmi dan hanya berlandaskan surat keterangan kepemilikan dari tingkat kecamatan.

Begitu mendapat informasi bahwa wilayah desanya masuk dalam penetapan lokasi PTSL, ia langsung memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Alhamdulillah, dipermudah. Pak RT datang ke rumah menawarkan program sertipikat gratis. Kami diminta mengumpulkan berkas, lalu dibantu pengurusannya oleh Pak RT. Sekitar satu minggu kemudian, petugas BPN sudah datang ke rumah untuk melakukan pengukuran,” ungkap Nurhayati.

Nurhayati mengaku sangat lega setelah proses pengukuran dan verifikasi berjalan lancar tanpa kendala biaya. Kini, aset tanah miliknya telah mengantongi kepastian hukum yang sah dari negara.

“Alhamdulillah, sudah lega. Terima kasih banyak buat BPN,” tuturnya.

Keberhasilan pelaksanaan PTSL di Bangka Tengah ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pendaftaran tanah yang transparan, mudah diakses, serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net — Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari,  Kementerian Agraria dan

| 24 menit lalu

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah

Jakarta|delidaily.net – PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah, Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

| 30 menit lalu

PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega

Bangka Tengah|delidaily.net  – PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega, Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah

| 41 menit lalu

Solusi Efektif Pekerja Swasta: Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Izin Kerja

Padang|delidaily.net — Pengurusan administrasi pertanahan kini makin praktis dan fleksibel tanpa harus menyita banyak waktu kerja. Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku besutan

| 1 hari lalu

Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus

| 1 hari lalu

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Pilih Jadwal Ukur Sendiri

Jakarta|delidaily.net – Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan

| 2 hari lalu

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Bahas Pembagian Tugas dengan ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Pemetaan

| 2 hari lalu

Tindak Lanjut UU Reforma Agraria, Pemerintah Perjelas Pembagian Tugas ATR/BPN dan Badan Reforma Agraria Nasional

Jakarta|delidaily.net  — Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375