Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

Oleh
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:32 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian layanan publik. Mulai awal Agustus 2026, kementerian ini akan resmi menerapkan sistem pengukuran tanah terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.

Kebijakan strategis ini diumumkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (07/07/2026).

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur, dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal nantinya masa tunggu dengan penjadwalan yang terukur maksimal tujuh hari, kemudian durasi pekerjaan maksimal lima hari. Jadi semuanya akan terukur,” tegas Menteri Nusron.

Melalui sistem baru ini, masyarakat pemohon akan langsung mendapatkan kepastian tanggal pengukuran sejak pertama kali berkas diajukan di loket. Kementerian menetapkan batas toleransi masa tunggu antrean maksimal 7 hari, sementara proses pengukuran di lapangan hingga terbitnya peta bidang tanah ditargetkan rampung paling lama 5 hari.

Dengan demikian, total waktu penyelesaian untuk layanan pengukuran reguler kini dipangkas menjadi maksimal 12 hari kerja.

Evaluasi Berkala dan Sistem First In, First Out

Dalam rapim yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan tersebut, Menteri Nusron menyatakan standar baru ini tidak bersifat kaku, melainkan akan terus dievaluasi berdasarkan indeks survei kepuasan masyarakat.

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu jadi patokan kami,” jelasnya di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi serta Kepala Kantor Wilayah BPN yang hadir secara luring maupun daring.

Guna mendukung kelancaran transisi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk mengubah pola kerja petugas ukur. Proses penyelesaian berkas selepas turun ke lapangan wajib menerapkan prinsip berkeadilan, yakni “first in, first out” (berkas pertama masuk, pertama diselesaikan).

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean (pengukuran) dengan mengoptimalkan Koordinator Substansi (Korsub). Kakantah juga harus selalu memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” imbau Virgo.

Langkah digitalisasi dan penjadwalan ketat ini diharapkan mampu mengurai penumpukan antrean, menghapus tunggakan permohonan yang kerap dikeluhkan warga, sekaligus menutup celah praktik percaloan dalam bisnis pengurusan tanah di Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tepis Isu Karpet Merah Investor, Kementerian ATR/BPN Fokus Jaga Identitas Hukum Masyarakat Adat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan persepsi keliru di tengah publik mengenai program pendaftaran tanah

| 1 hari lalu

Dialog Bersama Ninik Mamak di Riau, Kementerian ATR/BPN Beberkan Manfaat Besar Daftar Tanah Ulayat

delidaily.net – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan

| 1 hari lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Gratiskan Peningkatan HGB ke SHM untuk KPR FLPP

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah resmi meluncurkan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan hasil kesepakatan antara

| 2 hari lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Gratiskan Peningkatan HGB ke SHM untuk KPR FLPP

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati pelaksanaan

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR Bahas Penguatan Reforma Agraria serta Optimalisasi Peran Bank Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan

| 2 hari lalu

Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Reforma Agraria Harus Beri Dampak Nyata pada Ekonomi Rakyat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan

| 2 hari lalu

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 5 hari lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 5 hari lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 7 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 7 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375