Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Kementerian ATR/BPN Perkuat Kualitas Layanan Melalui Digitalisasi Kanal Pengaduan Masyarakat

Oleh
Selasa, 28 April 2026 - 10:44 WIB

delidaily.net – Di tengah tuntutan keterbukaan informasi dan akuntabilitas era digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mempermudah akses kanal pengaduan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga laporan dugaan pelanggaran.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa partisipasi publik melalui pengaduan merupakan instrumen penting untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi kinerja kementerian.

“Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Pengaduan dari masyarakat bukan sekadar kontrol kinerja, tetapi menjadi masukan berharga untuk memperbaiki kebijakan dan standar operasional kami,” jelas Shamy Ardian dalam keterangannya, Selasa (28/04/2026).

Empat Kanal Resmi Pengaduan

Kementerian ATR/BPN menyediakan empat jalur resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memastikan laporan mereka ditangani secara tepat:

  • Hotline WhatsApp: Melalui nomor 0811-1068-0000.
  • Email Resmi: Surat elektronik ke alamat surat@atrbpn.go.id.
  • Loket Persuratan: Pengaduan tertulis langsung di Kantor Kementerian ATR/BPN.
  • SP4N-LAPOR!: Platform nasional pengaduan pelayanan publik secara daring.

Panduan Tata Cara Melapor

Untuk memastikan laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, Shamy Ardian merincikan tata cara yang harus diperhatikan oleh masyarakat:

  1. Pengaduan Melalui Surat Tertulis: Masyarakat wajib menuliskan kronologi permasalahan secara jelas dan melampirkan dokumen bukti pendukung. Surat dapat diantarkan langsung ke Gedung Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Jakarta Selatan, pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  2. Pengaduan Melalui Email: Dokumen wajib dilampirkan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Isi email harus mencantumkan perihal, identitas pengirim yang jelas, serta tanggal surat.
  3. Platform SP4N-LAPOR!: Masyarakat dapat melapor melalui situs web atau aplikasi mobile dengan menyertakan lokasi kejadian serta foto pendukung. Proses verifikasi laporan dapat dipantau secara langsung melalui akun pengguna.

Membangun Kepercayaan Publik

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk bersuara. Keberadaan kanal-kanal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat.

“Melalui kanal digital ini, aduan akan langsung ditangani oleh unit berwenang secara transparan. Kami ingin memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap masalah pertanahan akan mendapatkan solusi yang adil,” pungkas Shamy Ardian.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 8 jam lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 8 jam lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 8 jam lalu

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan

| 9 jam lalu

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir

delidaily.net – Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 41% Tanah Wakaf, Manfaat Nyata Dirasakan Nadzir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 9 jam lalu

Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028

delidaily.net – Lindungi Aset Umat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyertipikatan Tanah Wakaf Tuntas pada 2028, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 9 jam lalu

Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR

delidaily.net – Kolaborasi Kunci Sukses Perumahan Rakyat: ATR/BPN dan Kementerian PKP Bebaskan Biaya Sertipikasi MBR, Suasana berbeda terasa di Kawasan

| 4 hari lalu

Hadiri Groundbreaking Hunian Manggarai, Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Lahan MBR

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri rangkaian peluncuran

| 4 hari lalu

Kawal Pengadaan Tanah dan Kepastian Hukum Proyek Panas Bumi, Kementerian ATR/BPN Dipuji ESDM

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan khusus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

| 4 hari lalu

Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026

delidaily.net – Outstanding Government Collaboration! Sinergi ATR/BPN dan ESDM Diapresiasi di IIGCE 2026, Di balik upaya besar Indonesia menuju energi

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375