Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Kisruh Perekrutan PPK Deli Serdang Terus Bergulir, BAWASLU Panggil KPU Deli Serdang

Oleh
Kamis, 5 Januari 2023 - 13:05 WIB

Deli Serdang – Delidaily.net

Perkara dugaan pelanggaran ketidak profesionalan, pelanggaran administratif dan dugaan KKN sistem perekrutan calon badan ADHOC PPK yang diselenggarakan KPU Deli Serdang terus bergulir.

Setelah DPW Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara menggeruduk kantor KPU Deli Serdang beberapa hari lalu, FORMAPERA SUMUT melalui ketuanya Feri Afrizal memenuhi panggilan Sidang Pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Deli Serdang. Kamis (5/1/23).

Sidang tersebut mengacu pada registrasi Nomor : 01/PP.000.1/SU-04/01/2023  atas dasar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang sebelumnya disampaikan Formapera Sumut.

Diketuai oleh Majelis Hakim Muhamad Ali Sitorus, S.Ag, sidang pertama itu beragenda pemeriksaan atas laporan Feri Afrizal (Ketua DPW Formapera Sumut) dan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang diwakili Ziaulhaq Siregar dan Relis Yhanty Panjaitan sebagai Komisioner KPU.

Di persidangan pemeriksaan yang dilakukan BAWASLU Deli Serdang, pelapor membacakan seluruh temuan berupa dugaan pelanggaran pada 8 Kecamatan (Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Kutalimbaru, Pantai Labu, Pancurbatu, dan Labuhan Deli).

Beberapa poin yang disampaikan antara lain pelanggaran mengenai peserta yang berbeda domisili saat melakukan pendaftaran PPK, adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara saat Ujian peserta dimana penyelenggara diduga membagi-bagikan hasil jawaban dan melakukan pembiaran saat peserta menggunakan handphone saat ujian berlangsung.

Feri Afrizal juga menjabarkan adanya dugaan permainan atau perekrutan yang tersistemastis melaluhi jalur khusus dari salah satu pihak penyelenggara yang diduga Komisioner KPU.

Feri juga menjabarkan dalam pemaparannya tersebut turut menyertakan bukti Screenshoot WhatsApp dugaan tersebut.

Foto : Ketua DPW Formapera Sumut, Fery Afrizal (pelapor) membacakan temuan dugaan pelanggaran administratif perekrutan calon PPK dalam sidang.

Di poin lainnya dalam pembacaan laporan, Feri menerangkan adanya peserta yang lolos tanpa mengikuti  salah satu tahapan seleksi berupa tahapan wawancara.

Saat Ketua Majelis menyinggung Jawaban Laporan Pelapor, pihak terlapor yakni perwakilan KPU justru tidak siap.

Hal ini diketahui saat salah satu perwakilan KPU menjawab pertanyaan Ketua Majelis mengatakan belum membawa jawaban untuk laporan pelapor dan meminta waktu menjawab 7 hari kedepan.

“Kita belum siapkan Majelis untuk tanggapan pelapor, kami minta waktu 7 hari mejelis”, jawab Ziahulaq salah satu perwakilan KPU.

Atas jawaban tersebut, Ketua Majelis menolak dan meminta terlapor mempersiapkan jawaban pada persidangan lanjutan yang akan dilakukan pada Jumat 6/1/23 (besok-red).

” 7 hari terlalu lama, laporan akan kedaluarsa, waktu kita 14 hari kerja untuk laporan ini, besok kita minta terlapor serahkan jawabannya”, tegas Ketua Majelis.

Formapera Sesalkan Ketidaksiapan KPU dalam Persidangan.

Menanggapi hasil persidangan pertama yang dihadiri pelapor dan KPU Deliserdang (Terlapor), Formapera Sumut  Feri Afrizal sangat menyesalkan ketidaksiapan KPU dalam persidangan seakan-akan sepele dengan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik.

“Kita sudah serahkan semua tuntutan dan melakukan pemberitahuan bahwa kita melaporkan dugaan ini ke BAWASLU kepada KPU, namun hari ini pihak KPU sendiri seakan-akan sepele atau emang tidak siap mengikuti persidangan ini, kita tidak tau”, kata Feri

Lanjutnya, seharusnya sewaktu ketua majelis mempertanyakan dugaan laporan kita, mereka sudah mempersiapkan jawaban, taunya mereka datang tanpa memberikan hasil pelaporan kita.

Sementara ditempat yang sama, Muhamad Ali Sitorus, S.Ag Ketua Majelis mengatakan persidangan hari ini adalah persidangan pemeriksaan dengan pembacaan laporan yang dihadiri pelapor dan terlapor.

“Sidang dugaan pelanggaran administratif perekrutan calon PPK, hari ini pembacaan laporan”, katanya

Ianya juga mengatakan, meminta kepada terlapor segera menyerahkan hasil jawaban laporan pelapor pada sidang lanjutan besok hari (Jumat, 6/1/23-red). ” Terlapor minta waktu 7 hari namun itu terlalu lama, waktu kerja kita 14 hari, nanti jadi molor, besok kita minta terlapor siapkan”, jelas M.Ali Sitorus mengakhiri.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri dan Dirut BUMN untuk Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Strategis

Presiden Prabowo Subianto menggelar serangkaian rapat maraton bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara

| 2 minggu lalu

Pemko Medan Dukung GP Al-Wasliyah Kota Medan Kembangkan UMKM dan Latih Keterampilan Pemuda

Medan|delidaily.net – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen bersinergi dengan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GP Al-Wasliyah) Medan untuk mengembangkan UMKM

| 2 minggu lalu

GMPKP Desak KPK Periksa Bupati Tapsel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Medan|delidaily.net Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus

| 2 minggu lalu

Gubernur Bobby Nasution: Sumut Siap Gelar Event Internasional Berikutnya Usai Sukses Piala Kemerdekaan

Turnamen Piala Kemerdekaan 2025 resmi ditutup setelah berlangsung sukses di Stadion Utama Sumatera Utara dari tanggal 12 hingga 18 Agustus

| 2 minggu lalu

Tokoh Pemuda Sumut Ahmad Irham Tajhi Dukung Penuh Gubernur Sumut dan Polda Sumut Bongkar THM Sarang Narkoba

Medan|delidaily.net –Tokoh Pemuda Sumut Ahmad Irham Tajhi, S.H, S.Pd. Dukungan terhadap langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepolisian

| 2 minggu lalu

Abdul Razak Nasution Kembali Pimpin HIMMAH, Siap Transformasi Organisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta|delidaily.net– Abdul Razak Nasution (ARN) kembali dipercaya memimpin Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Republik Indonesia setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua

| 3 minggu lalu

Skandal Netralitas Pemilu: Bawaslu Deli Serdang Diberhentikan Atas Dugaan Koordinasi Kampanye Caleg

Jakarta|delidaily.net – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, anggota Bawaslu Kabupaten

| 4 minggu lalu

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 1 bulan lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 1 bulan lalu

AMPD Sergei Gelar Aksi Damai Jilid 3 Tuntut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di 20 Desa Kecamatan Dolok Masihul

Medan|delidaily.net – Aliansi Masyarakat Peduli Desa Kabupaten Serdang Bedagai kembali menggelar aksi damai jilid 3 sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375