Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Landasi Permen ATR/BPN Tahun 2026, 10 Kantah Resmi Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

Oleh
Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:20 WIB

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengubah struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah dari pendekatan sektoral menjadi Organisasi Berbasis Wilayah. Perubahan ini mulai berlaku secara efektif sejak 17 Agustus 2026 sebagai kado kemerdekaan untuk mempercepat pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Melalui sistem baru ini, struktur yang semula terpisah berdasarkan fungsi teknis—seperti seksi pengukuran, penetapan hak, hingga sengketa—kini disatukan di bawah Kepala Seksi (Kasi) yang bertanggung jawab penuh atas wilayah kecamatan atau kelurahan tertentu.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, sekarang tidak model begitu. Seksi satu, membawahi lingkungan kewilayahan kecamatan sehingga Kasi bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Landasan Regulasi dan 10 Kantah Percontohan

Menteri Nusron menegaskan bahwa perombakan struktur ini menjadi kunci utama untuk mempercepat alur layanan pendaftaran, peralihan hak, hingga deteksi dini potensi konflik pertanahan secara terintegrasi.

Sebagai tahap awal, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berbasis wilayah ini diterapkan di 10 Kantah pilot project, yaitu:

  • Kantah Kota Medan

  • Kantah Kota Denpasar

  • Kantah Kabupaten Sidoarjo

  • Kantah Kota Tangerang

  • Kantah Kota Balikpapan

  • Kantah Kabupaten Sragen

  • Kantah Kabupaten Gresik

  • Kantah Kabupaten Demak

  • Kantah Kabupaten Tabanan

  • Kantah Kabupaten Bandung

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menambahkan bahwa transformasi kelembagaan ini ditopang oleh regulasi kuat, yakni Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil dan Kantah.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya,” tandas Dalu Agung.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Perkuat Mutu SDM, BPSDM Kementerian ATR/BPN Adakan Asesmen dan ‘Feedback’ Kompetensi Pegawai

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Feedback (Umpan Balik) Pemetaan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil

| 4 jam lalu

Hasil Latsar 2025 Dievaluasi, 31 PNS ATR/BPN Ikuti Sesi One on One Asesmen Kompetensi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan Umpan

| 4 jam lalu

Percepat Layanan dan Deteksi Dini, Kementerian ATR/BPN Terapkan SOTK Baru di 10 Kantah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan

| 4 jam lalu

Kado HUT ke-81 RI, Urus Sertifikat Tanah di 446 Kantah Kini Dijamin Beres Kurang dari 12 Hari!

Jakarta|delidaily.net  – Kado HUT ke-81 RI, Urus Sertifikat Tanah di 446 Kantah Kini Dijamin Beres Kurang dari 12 Hari!Kementerian Agraria

| 2 hari lalu

First In First Out, Menteri Nusron: Pemohon Bisa Minta Ukur Besok, Siap Dilayani!

delidaily.net –First In First Out, Menteri Nusron: Pemohon Bisa Minta Ukur Besok, Siap Dilayani!, Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di

| 2 hari lalu

Resmi Diluncurkan! Menteri Nusron Garansi Urus Tanah di BPN Kini Tak Boleh Tanpa Kepastian Waktu

Jakarta|delidaily.net  – Resmi Diluncurkan! Menteri Nusron Garansi Urus Tanah di BPN Kini Tak Boleh Tanpa Kepastian Waktu, Peringatan Hari Ulang

| 3 hari lalu

Pasti, Cepat, dan Terukur! Menteri ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi Layani Masyarakat di HUT ke-81 RI

delideily.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan

| 3 hari lalu

Perkuat Organisasi dan Mutu SDM, Sekjen ATR/BPN Lantik 1.361 Pejabat Baru

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyegaran organisasi secara masif guna memperkuat mutu Sumber Daya

| 6 hari lalu

Lantik 1.361 Pejabat Baru, Sekjen ATR/BPN Minta Pegawai Jadi Motor Penggerak Perubahan!

 delidaily.net – Sebanyak 1.361 pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi dilantik pada Kamis (13/8/2026).

| 6 hari lalu

Jamin Kepastian Hukum Usaha, BPN Tapteng Kawal Proses Permohonan PKKPR Berusaha

Tapteng|delidaily.net  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Tengah menerjunkan tim untuk melaksanakan Peninjauan Lapangan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

| 6 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375