Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Instruksikan Gubernur Sulut Kawal 12 Kabupaten/Kota Segera Rampungkan RTRW

Oleh
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:13 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2044 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus. Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa RTRW Provinsi harus menjadi kompas utama bagi penyusunan tata ruang di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih serta penyimpangan pemanfaatan lahan di daerah.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Pertama, yang belum menyusun RTRW segera susun. Kedua, penyusunannya harus selaras. Ketiga, masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Alhamdulillah, di Sulut sudah 91,14%, tinggal diturunkan ke kabupaten/kota. Jangan sampai turun,” tegas Menteri Nusron.

Instruksi mengenai LP2B ini selaras dengan arahan Presiden RI terkait perlindungan lahan sawah secara permanen guna menjamin ketahanan pangan nasional. Menteri Nusron menjelaskan bahwa secara teknis, perbedaan antara RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya terletak pada skala petanya, sementara substansinya harus tetap koheren.

Saat ini, dari total 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah memiliki RTRW. Artinya, masih terdapat 12 daerah yang harus segera melakukan penyelarasan dokumen tata ruang mereka. “Bicara RTRW berarti kita bicara masa depan,” imbuh Nusron.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut baik terbitnya dokumen yang telah diperjuangkan sejak tahun 2019 tersebut. Ia menyatakan bahwa Persub ini akan segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Yulius, kepastian tata ruang merupakan magnet utama bagi investasi di Bumi Nyiur Melambai. Dengan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah, para investor akan memiliki kepercayaan tinggi untuk menanamkan modalnya.

“Harapan pemerintah, DPR, dan masyarakat Sulawesi Utara benar-benar bertumpu pada RTRW ini. Hari ini kita resmi memiliki RTRW baru, dan ini menjadi dasar pembangunan Sulawesi Utara ke depan,” pungkas Yulius.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Pesan Kakanwil BPN Sumut di Seminar IPPAT: Jolo Maradat, Asa Maradat—Pegang Aturan Agar Bermartabat

Medan|delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, secara resmi membuka sekaligus memberikan arahan

| 5 jam lalu

Menteri Nusron: Pengabdian Terbaik Adalah Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip yanfa’unnaas atau memberi manfaat

| 15 jam lalu

Sinergi Ulama & Umara Jaga NKRI, Menteri Nusron: Pemerintah Prabowo Konsen pada Ekonomi Kerakyatan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan pentingnya menjadikan prinsip yanfa’unnaas (memberi manfaat

| 15 jam lalu

Sinergi ATR/BPN dan Satgas PKH: Rp11,42 Triliun dan Lahan Perkebunan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

delidaily.net – Negara berhasil mengamankan kembali aset fantastis senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,42 triliun) melalui penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara

| 1 hari lalu

Negara Selamatkan Rp11,4 Triliun, Wamen Ossy Dermawan Saksikan Penyerahan Denda Satgas PKH

delidaily.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan denda administratif dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11.420.104.815.858 (Rp11,42

| 1 hari lalu

Perkuat Proteksi Hukum PPAT, IPPAT Sumut Gelar Seminar Upgrading Bareng BPN

delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menghadiri Seminar Upgrading yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah

| 1 hari lalu

Bentuk ASN ‘Garda Terdepan’, Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memegang peran ganda sebagai

| 2 hari lalu

Bukan Sekadar Teknis, ASN ATR/BPN Dikenalkan sebagai Garda Terdepan Komunikasi Publik

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tidak

| 2 hari lalu

HGB Ruko Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Cara Mengurusnya!

delidaily.net – Bagi para pemilik Rumah Toko (Ruko), status kepemilikan tanah kini tak lagi harus terbatas pada Hak Guna Bangunan

| 3 hari lalu

Bukan Sekadar Bangunan: ATR/BPN Buka Peluang Peningkatan Status HGB Ruko, Asalkan Berstatus WNI

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa pemilik rumah toko (ruko) yang selama ini hanya

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375