Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadikan kepastian serta transparansi waktu sebagai prinsip utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Menurutnya, kepuasan masyarakat sebagai pelanggan hanya tercapai jika proses layanan dapat dipantau secara jelas dan memiliki jadwal penyelesaian yang pasti.
Pernyataan itu disampaikan Nusron Wahid saat memimpin rapat pembinaan pertanahan dan tata ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, pada Selasa (06/01/2025). Ia didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi.
“Kantor kita berorientasi pada pelayanan. Kata kuncinya adalah kepuasan pelanggan. Pelanggan akan puas jika ada kepastian kapan berkas selesai dan bisa melacak sudah sampai di tahap mana serta di tangan siapa,” tegas Menteri Nusron.
SOP sebagai benteng pengaman
Ia juga menyoroti pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kuat sebagai benteng pengaman sekaligus alat untuk menjaga kepuasan masyarakat. “SOP ini penting sebagai seni pengamanan diri sekaligus seni menjaga kepuasan pelanggan. Kita ingin melayani masyarakat secara prudent, patuh aturan, tapi tetap cepat sehingga pemohon merasa puas,” jelasnya.
Rapat tersebut dihadiri para Kepala Kantor Pertanahan dari sejumlah wilayah, antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor I, Kabupaten Bogor II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi. Para kepala kantor diminta memaparkan berbagai kendala di lapangan, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung percepatan pelayanan.
Prioritas penyelesaian berkas pertanahan tetap dilanjutkan
Menteri Nusron juga membahas kelanjutan upaya percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun sebelumnya.
Khusus untuk wilayah Jawa Barat sebagai penyangga ibu kota negara, ia menekankan perlunya penguatan kapasitas SDM, terutama di area Jabodetabek dan Banten. “SDM di Jabodetabek dan Banten harus kuat, berjiwa pemimpin, prudent, tapi tetap berani mengambil keputusan. Kalau berani tapi tidak prudent, itu justru berbahaya,” ungkap Nusron.
Acara pembinaan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran.
Dengan penekanan pada SOP yang jelas, transparansi proses, dan SDM berkualitas, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih profesional, akuntabel, dan memuaskan bagi masyarakat.
