Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri Nusron Wahid: Lahan Huntap Korban Bencana di Sumatera Siap, Manfaatkan Eks HGU dan Tanah Terlantar

Oleh
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:37 WIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Pulau Sumatera. Jaminan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/01/2026).

Menteri Nusron menegaskan bahwa identifikasi lahan di wilayah terdampak seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah rampung dilakukan guna memberikan kepastian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

“Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang membahas penanggulangan pascabencana di Sumatera.

Potensi Lahan dari Eks HGU dan Tanah Terlantar Kementerian ATR/BPN telah memetakan ribuan hektare lahan potensial yang bersumber dari Hak Guna Usaha (HGU) BUMN, HGU swasta, tanah terlantar, hingga tanah adat. Berikut rincian potensinya:

  • Aceh: Teridentifikasi 52 HGU seluas 81.551 hektare dan 80.047 hektare tanah terlantar. Terdapat pula HGU seluas 2.546 hektare yang berada dalam radius aman 1 kilometer dari lokasi bencana.
  • Sumatera Utara: Tersedia 18 bidang HGU seluas 24.418 hektare, termasuk 22.771 hektare tanah yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar.
  • Sumatera Barat: Teridentifikasi potensi 33 HGU dengan total luas 88.405 hektare, di mana sebagian besar merupakan tanah terlantar.

“Artinya seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 kilometer dari lokasi bencana, kita sudah siapkan dan itu aman,” tegas Menteri Nusron.

Mekanisme Sertifikasi dan Legalitas Terkait status kepemilikan, Menteri Nusron menjelaskan dua skema utama. Pertama, melalui Reforma Agraria (Redistribusi Tanah) jika masyarakat diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM). Kedua, melalui skema PTSL, di mana Pemerintah Daerah memegang Hak Pengelolaan (HPL), sementara masyarakat diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai di atas HPL.

“Kalau menggunakan PTSL, itu adalah HGB atau Hak Pakai di atas HPL sehingga aset BUMN tadi tidak hilang, namun masyarakat tetap memiliki kepastian huni,” jelasnya.

Peran Strategis dalam Satgas Nasional Kementerian ATR/BPN kini tergabung dalam Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri. Dalam Satgas ini, Kementerian ATR/BPN menjalankan empat peran kunci:

  1. Koordinasi lintas sektor.
  2. Penjaminan kepastian hukum tanah relokasi.
  3. Dukungan penetapan lokasi aman bencana.
  4. Percepatan perolehan tanah melalui pengadaan maupun pelepasan aset.

Dengan kesiapan lahan dan regulasi ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat segera menetapkan lokasi pembangunan agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang lebih layak dan aman dari risiko bencana di masa depan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 9 jam lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 10 jam lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 2 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 2 hari lalu

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman

| 2 hari lalu

Gelar Muktamar XXIII, Al Jam’iyatul Washliyah Gandeng ATR/BPN Amankan Aset Organisasi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar

| 2 hari lalu

Ossy Dermawan: Forum GTRA Kunci Percepatan Reforma Agraria, Libatkan Stakeholder dari Pusat ke Daerah

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Orkestrator Penyelesaian Konflik Pertanahan

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan krusial demi mewujudkan tata kelola pertanahan serta rencana tata ruang

| 2 hari lalu

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 4 hari lalu

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375