Jakarta|delidaily.net — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengamankan kepastian anggaran untuk mengarungi agenda prioritas tahun anggaran 2027. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui Pagu Alokasi Anggaran (pagu definitif) Kementerian ATR/BPN sebesar Rp10,758 triliun.
Pengesahan anggaran ini menandai fase krusial bagi kementerian yang tengah memacu penyelesaian target-target strategis nasional, mulai dari sertipikasi tanah massal hingga penataan ruang yang terintegrasi dengan iklim investasi.
Suntikan Rp150 Miliar untuk Akselerasi Tata Ruang
Dalam pemaparannya di hadapan wakil rakyat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan struktur anggaran yang mengalami penyesuaian dari usulan awal.
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” papar Ossy.
Suntikan dana tambahan tersebut memfokuskan kementerian untuk membenahi kepastian hukum tata ruang di daerah—sebuah fondasi penting untuk mempercepat perizinan berusaha berbasis risiko lewat sistem OSS.
Membedah Target Output Prioritas 2027
Postur anggaran sebesar Rp10.758.191.532.000 tersebut akan disebar pada tiga pilar utama: program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Ossy merinci sejumlah target kuantitatif prioritas nasional yang dipatok kementerian untuk tahun 2027:
- Persetujuan Substansi RDTR: Penyusunan 256 dokumen untuk kabupaten/kota.
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL): Sertipikasi hak atas tanah sebanyak 3.208.472 bidang.
- Redistribusi Tanah: Target penataan aset mencapai 105.600 bidang.
- Akses Reforma Agraria: Penataan akses pemberdayaan ekonomi bagi 180.000 kepala keluarga.
Langkah Meminta Tameng Tambahan Rp3,38 Triliun
Sadar akan besarnya beban kerja dan tuntutan program strategis lain—seperti penyediaan tanah untuk Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)—Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada pagu yang disetujui. Ossy melayangkan usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi MBR,” tegas Ossy.
Langkah pengajuan fiscal space tambahan ini dinilai para pengamat sebagai upaya antisipatif agar program-program berdampak langsung ke masyarakat bawah tidak tersendat di tengah jalan akibat keterbatasan operasional lapangan.
Persetujuan Senayan
Meranggapi paparan dan rincian alokasi tersebut, Pimpinan RDP dari Komisi II DPR RI menggetok palu persetujuan atas penetapan pagu definitif kementerian.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, saat membacakan draf kesimpulan rapat.
RDP yang berlangsung maraton tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, bersama sejumlah kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI lainnya. Keputusan ini menjadi basis legal-formal bagi Kementerian ATR/BPN untuk mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L) secara lebih terukur menuju tahun fiskal 2027.
