Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Peralihan Hak 10 Hari Dimulai 17 Agustus, Menteri Nusron: Kepastian Waktu Kunci Transformasi Pelayanan

Oleh
Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:29 WIB

delidaily.net – Masyarakat yang hendak mengurus peralihan hak atas tanah kini tak perlu lagi menunggu tanpa kepastian waktu. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan layanan inovatif Peralihan Hak 10 Hari sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Uji coba tahap pertama dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia, salah satunya Kantah Kota Semarang.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu yang jelas bagi masyarakat, yang selama ini seringkali dibiarkan dalam ketidakpastian akibat proses birokrasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Selama ini, kalau persyaratannya sudah lengkap, prosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian ini, kami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” ujar Dedi (32), salah satu warga yang sedang mengurus peralihan hak di Kantah Kota Semarang, Kamis (6/8/2026).

Rincian Alur Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Layanan Peralihan Hak 10 Hari dirancang dengan alur penyelesaian yang terukur dan melibatkan tiga pihak utama:

  1. Pemerintah Daerah (Pemda): Melakukan verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam waktu maksimal 3 hari.
  2. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT): Menyelesaikan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) selama 2 hari.
  3. Kantor Pertanahan (Kantah): Setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan dan melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses penerbitan produk pertanahan diselesaikan paling lama 5 hari.

Dengan alur tersebut, total waktu yang dibutuhkan dari awal proses hingga selesai adalah 10 hari kerja.

Masyarakat Optimis, Kantah Semarang Siap

Menjelang pelaksanaan, masyarakat yang telah terbiasa mengurus peralihan hak di Kantah Kota Semarang menyambut optimis kebijakan ini. Tulus Satriawan (53), yang telah berpengalaman mengurus balik nama sertipikat, mengaku proses di Kantah Semarang selama ini sudah relatif cepat.

“Pengalaman saya, kalau berkasnya sudah lengkap, proses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakin, Kantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus.

Keyakinan serupa disampaikan Dedi. Baginya, yang paling dibutuhkan masyarakat dalam urusan pertanahan bukan hanya kecepatan, tetapi juga kepastian mengenai kapan proses akan selesai. Dengan adanya target waktu yang jelas, masyarakat dapat memperkirakan kapan produk pertanahan akan diterima dan tidak lagi menunggu tanpa kejelasan.

Perluasan Layanan Bertahap

Setelah pilot project di 17 Kantah pada 17 Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN akan melanjutkan tahap kedua pada 24 September 2026 di 24 Kantah lainnya. Kebijakan ini akan terus diperluas secara bertahap ke seluruh Kantah di Indonesia sebagai bagian dari komitmen transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Beri Kepastian Waktu Balik Nama Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan 10 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan kesiapan uji coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

| 3 jam lalu

Rakor Bersama Pimpinan DPR, Menteri Nusron: Penyelesaian Konflik Agraria Tergantung Status Lahan

Jakarta|delidaily – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan

| 4 jam lalu

Rapat Bersama Pimpinan DPR, Menteri ATR/BPN Beberkan Kunci Utama Selesaikan Sengketa Tanah

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan strategi dan skema penyelesaian konflik agraria

| 4 jam lalu

Transformasi Layanan Pertanahan: Menteri Nusron Siapkan Jurus Jitu Tutup Celah Mafia Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggencarkan transformasi layanan pertanahan sebagai benteng utama untuk memberantas

| 1 hari lalu

Bikin Mafia Tanah Gigit Jari! BPN dan Kemendagri Resmikan Sistem Integrasi Data Terpadu

Jakrta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengambil langkah tegas dalam menutup ruang gerak mafia tanah

| 1 hari lalu

Gebrakan Baru BPN-KPK: Gembleng 40 Pejabat Tinggi Lewat Pelatihan Integritas ‘PRESTASI’

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Pelatihan

| 1 hari lalu

PRESTASI Perdana! Kementerian ATR/BPN dan KPK Bersatu Perkuat Mentalitas ASN Antikorupsi

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas

| 1 hari lalu

Cegah Manipulasi Luas Tanah! BPN dan Kemendagri Satukan Data NIB dan NOP PBB

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyepakati pengintegrasian data Nomor

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Sinkronkan Data Tanah: Langkah Besar untuk Transparansi Pajak Daerah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyepakati langkah strategis integrasi

| 2 hari lalu

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB: Verifikasi BPHTB 3 Hari, Balik Nama 10 Hari

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375