Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB: Verifikasi BPHTB 3 Hari, Balik Nama 10 Hari

Oleh
Senin, 10 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah, Senin (10/08/2026), di Kemendagri, Jakarta.

SEB tersebut menetapkan batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB maksimal tiga hari untuk mendukung percepatan pelayanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat tanah yang ditargetkan selesai dalam 10 hari.

Mekanisme Fiktif Positif: 3 Hari Tak Diverifikasi, Dianggap Setuju

Menteri Nusron menjelaskan bahwa verifikasi BPHTB oleh pemerintah daerah selama ini menjadi salah satu penghambat utama (bottleneck) dalam proses balik nama tanah. Melalui SEB yang ditandatangani, proses tersebut dipangkas dengan pendekatan fiktif positif.

“Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai penandatanganan.

Rincian Waktu: Verifikasi 3 Hari, AJB 2 Hari, Administrasi 5 Hari

Percepatan verifikasi BPHTB ini merupakan bagian dari transformasi layanan Peralihan Hak yang ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Rincian waktu pelayanan tersebut terdiri atas:

  1. Verifikasi dan validasi BPHTB oleh Pemda: maksimal 3 hari
  2. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT: maksimal 2 hari
  3. Penyelesaian administrasi di Kantor Pertanahan (Kantah): 5 hari

“Kado Indonesia Merdeka”: Mulai 17 Agustus di 17 Kabupaten/Kota

Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan, layanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari akan diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Tahap pertama akan diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di 17 kabupaten/kota.

“Sebagai bentuk kado Indonesia Merdeka, mulai 17 Agustus 2026 kami akan me-launching pelayanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari,” ungkap Menteri Nusron.

Target Perluasan ke 76 Kabupaten/Kota dalam 3 Bulan

Selanjutnya, pada 24 Agustus 2026, pelayanan tersebut diperluas ke 24 kabupaten/kota tambahan, sehingga total menjadi 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus 2026. Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan layanan hingga 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan, yang secara proporsional mencakup sekitar 70 persen dari total pelayanan pertanahan nasional.

Payung Hukum untuk Integrasi Data dan Koordinasi

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa SEB tersebut memberikan dasar hukum sekaligus pedoman teknis bagi pemerintah daerah dan BPN di tingkat kabupaten/kota untuk mempercepat proses BPHTB.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerah dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB,” ujar Tito.

Menurut Tito, percepatan BPHTB tidak hanya mempercepat pelayanan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Apresiasi dan Dukungan Lintas Sektor

Penandatanganan SEB turut disaksikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta para pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Prosesi tersebut juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta kementerian/lembaga terkait dari seluruh Indonesia.

Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan pelayanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. “Kami betul-betul ingin ‘menjadikan pemohon atau rakyat sebagai raja’,” tegasnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tak Ada Lagi Balik Nama Berbulan-bulan! Menteri Nusron dan Mendagri Sahkan Aturan Layanan 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memangkas birokrasi pertanahan

| 13 jam lalu

Cuma 7 Hari Tunggu Ukur Tanah, Yul dan Dama Buktikan Sendiri Kemudahan Layanan BPN

delidaily.net – Proses pengukuran bidang tanah yang sering kali menjadi momok bagi masyarakat karena ketidakpastian jadwal, kini berubah drastis di

| 2 hari lalu

Bisa Pantau via Sentuh Tanahku, Pemohon Sertifikat di Demak Kaget PBT Rampung Hitungan Hari

delidaily.net – Lambatnya proses sertifikasi tanah akibat ketidakpastian jadwal petugas ukur kini tak lagi dirasakan masyarakat Kabupaten Demak. Kehadiran Layanan

| 2 hari lalu

Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN Jadi Payung Hukum Percepatan Validasi BPHTB 3 Hari

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan kolaborasi

| 3 hari lalu

Menteri ATR/BPN Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Jateng, Dorong Perhitungan Layanan Pertanahan Terukur

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri

| 3 hari lalu

Dua Tahun Berturut-turut! Kementerian ATR/BPN Sabet Popular Government Institutions Award 2026

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sukses memboyong penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The

| 4 hari lalu

Survei 10.000 Responden, ATR/BPN Dinobatkan sebagai Institusi Pemerintah dengan Komunikasi Publik Terbaik

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media

| 4 hari lalu

Cuma Butuh Hitungan Hari, Warga Puji Kecepatan Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian ATR/BPN

delidaily.net – Panjangnya antrean serta ketidakpastian jadwal pengukuran tanah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat mulai terkikis. Hadirnya Layanan Pengukuran

| 4 hari lalu

Masyarakat Rasakan Kepastian Waktu Lewat Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Terjadwal

Tanggerang|delidaily.net – Proses pengukuran tanah yang selama ini menjadi salah satu tahapan paling dinantikan dalam pembuatan sertipikat, kini hadir dengan kepastian

| 4 hari lalu

Kanwil BPN Sumut dan Pemprov Sumatera Utara Bahas Koordinasi Program Pertanahan Strategis

Medan|delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375