Langkat – Delidaily.net
Kepolisian Resort (Polres) Langkat laksanakan Press Release, di Lapangan Bhara Dhaksa Polres Langkat, Jumat (15/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB siang.
Konferensi Pers langsung dipimpin Waka Polres Langkat, Kompol ND Barus SH SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Joko Sumpeno.
Dalam giat Press Release tersebut, diperlihatkan 5 orang pelaku yang berhasil diamankan, di antaranya :
- M Nasib Sembiring (38), warga Dusun III Kuala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat (Curanmor) dengan Nomor : LP/34/VI/2022/SU)LKT/SEK- Bahorok. Barang bukti : 1 unit Sepedamotor Honda CBR 150 BK 3145 RBI.
- Edi Setiawan (23), warga Dusun Kuta Gajah, Desa Kinakong, Kecamatan Marike, Kabupaten Langkat (Curanmor) dengan Nomor: LP/32/VI/2022/SU/LKT/SEK-Bahorok. Barang bukti : 1 buah BPKB Sepedamotor Honda Revo BK 4702 RAA.
- Muliadi alias Mulia (39), warga Lingkungan II Rahmat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat (Curanmor) dengan Nomor LP) B/35/VI/2022/SPKT/SEK-Stabat RES Langkat. Barang bukti 1 buah BPKB Sepedamotor Yamaha RX King BK 3210 HK.
- Wahyudi alias Yudi (39), warga Dusun Kuta Tengah, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat(Anirat) dengan Nomor: LP/B/80/I/2022/SPKT/POLRES/LANGKAT/POLDA SUMUT. Barang bukti : 1 buah botol kecil warna putih bening yang berisikan 5 serpihan diduga proyektil, 1 pucuk senapan angin.
- Edi Mulya (24), sopir Timtax, warga Jalan Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat (percobaan perkosaan).
Barang bukti :
- 1 buah beku berkerah warna biru dengan bacaan Samsung, milik Trisnawati (korban)
- 1 buah celana jeans biru Dongker merk Caneli Jeans milik Trisnawati(korban)
- 1 buah BH warna coklat dan biru milik Trisnawati (korban)
- 1 buah celana dalam warna abu-abu milik Trisnawati (korban)
- 1 buah celana pendek warna biru Dongker milik Trisnawati (korban)
- 1 buah blazer milik Trisnawati(korban).
Kemudian, kata Waka Polres, jumlah kasus dalam Press Release sebanyak 5 kasus dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat, Polsek Stabat, dan Polsek Bahorok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Langkat mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara anggota keluarga dari gangguan Kamtibmas dan perkosaan, serta pencurian harta benda.
Dihadiri oleh Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing STK SIK M.H, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Kaurbin Ops Satreskrim IPDA A.Sirait SH, Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Arifin SH, Para Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat dan Wartawan media cetak dan elektronik.