Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Gak Sampai 12 Hari! Pengukuran Tanah Kini Terjadwal dan Bisa Pilih Hari

Oleh
Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:52 WIB

delidaily. Net – Selama ini, mengurus sertifikat tanah sering dianggap sebagai proses yang rumit, lama, dan penuh ketidakpastian. Namun, anggapan itu kini mulai terbantahkan. Melalui layanan **Pengukuran Terjadwal** yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat bisa mengetahui secara pasti kapan tanah mereka akan diukur dan kapan seluruh proses selesai.

Salah satu yang merasakan langsung kemudahan ini adalah **Sulis**, warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia mengaku terkejut dengan kecepatan dan kepastian waktu yang diberikan petugas Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman.

“Ternyata pengurusan sertipikat itu tidak se-horor yang selalu masyarakat takutkan. Prosesnya cepat sekali dan tidak serumit yang dikira. Surprise sekali, nggak sampai 12 hari sudah jadi Peta Bidang Tanah (PBT) saya,”* ujar Sulis dengan antusias, saat ditemui di Kantah Kabupaten Sleman, Kamis (20/8/2026).

Ini adalah pengalaman pertama Sulis mengurus tanah. Ia mulai melengkapi berkas pada **31 Juli 2026**. Hanya tiga hari berselang, ia sudah mendapat kabar mengenai waktu pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) sekaligus jadwal pengukuran. Tak butuh waktu lama, pada **10 Agustus**, petugas mengabarkan bahwa PBT-nya sudah selesai.

“Alhamdulillah tanggal 10 itu sudah dikabari kalau PBT-nya sudah jadi. Karena saya belum ada waktu, baru hari ini saya ambil PBT-nya,”tambah Sulis.

 

Target Maksimal 12 Hari, Masyarakat Bisa Pilih Jadwal

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN menargetkan masa tunggu bagi masyarakat untuk mendapatkan jadwal pengukuran tanah maksimal tujuh hari sejak berkas dinyatakan lengkap. Setelah pengukuran selesai, hasilnya diproses menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) dalam waktu maksimal lima hari. Dengan demikian, keseluruhan proses dari permohonan masuk hingga terbitnya PBT ditargetkan selesai paling lambat 12 hari.

Yang menarik, masyarakat juga diberikan fleksibilitas untuk memilih hari pelaksanaan pengukuran sesuai ketersediaan waktu mereka.

“Ternyata program baru ini kita juga bisa memilih harinya, kapan waktunya diukur. Jadwalnya tepat dan sesuai dengan yang dijanjikan,” ungkap Sulis dengan rasa syukur.

Pengalaman Berbeda dari Dewi: Kini Tahu Siapa Pengukur dan Kapan Diukur

Pengalaman serupa tapi dalam konteks berbeda dirasakan oleh **Dewi Lestari**. Berbeda dengan Sulis, Dewi bukanlah pemohon pemula. Ia telah beberapa kali mengurus sertifikat tanah sebelumnya. Namun, setelah merasakan layanan Pengukuran Terjadwal, Dewi mengakui ada perubahan besar dalam pelayanan pertanahan.

“Kalau yang dulu saya tidak pernah tahu kapan jadwalnya, kapan pengukurannya, dan siapa yang mengukur. Sekarang Alhamdulillah sudah tahu siapa pengukurnya dan kapan diukurnya, jadi tidak perlu menunggu lama,”* jelas Dewi.

Baginya, kepastian waktu dan transparansi informasi memberikan pengalaman yang jauh lebih nyaman. Ia tidak lagi sekadar menunggu kabar tanpa arah, melainkan sudah mengetahui alur dan jadwal sejak awal proses.

Himbauan untuk Masyarakat: Segera Urus Tanah Anda

Merasa terbantu, Dewi pun mengajak masyarakat luas untuk tidak ragu lagi mengurus sertifikat tanah mereka.

“Masyarakat seluruh Indonesia saya sarankan untuk segera mengurus tanah yang belum bersertipikat. Karena ternyata pelayanan di Kantah itu bagus, prosesnya cepat, dan masyarakat mendapat kepastian,”* imbau Dewi.

Layanan Telah Hadir di 446 Kantah Seluruh Indonesia

Kepastian waktu yang dirasakan Sulis dan Dewi bukanlah kebetulan. Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di **446 Kantah** di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanahnya sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh petugas.

Bagi Sulis, Dewi, dan masyarakat lainnya, kepastian waktu bukan sekadar perubahan prosedur. Lebih dari itu, ini adalah bukti bahwa pelayanan pertanahan kini lebih sederhana, cepat, dan transparan. Negara hadir untuk memberikan kepastian hak atas tanah, tanpa membuat masyarakat berlarut-larut dalam ketidakpastian.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Terapkan di 446 Kantah se-Indonesia, ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Pengukuran Tanah Bagi Pemohon

delinews24.net – Bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus sertipikasi tanah, kepastian jadwal pengukuran bidang tanah dan waktu penyelesaian berkas

| 6 jam lalu

Peralihan Hak Terintegrasi Resmi Diluncurkan, Menteri Nusron Wahid Tegaskan Kepastian Waktu Sertipikat

Jakarta,delidaily.net – Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 15 jam lalu

Perkuat Mutu SDM, BPSDM Kementerian ATR/BPN Adakan Asesmen dan ‘Feedback’ Kompetensi Pegawai

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Feedback (Umpan Balik) Pemetaan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil

| 1 hari lalu

Hasil Latsar 2025 Dievaluasi, 31 PNS ATR/BPN Ikuti Sesi One on One Asesmen Kompetensi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan Umpan

| 1 hari lalu

Percepat Layanan dan Deteksi Dini, Kementerian ATR/BPN Terapkan SOTK Baru di 10 Kantah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan

| 1 hari lalu

Landasi Permen ATR/BPN Tahun 2026, 10 Kantah Resmi Terapkan SOTK Berbasis Wilayah

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengubah struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah dari

| 1 hari lalu

Kado HUT ke-81 RI, Urus Sertifikat Tanah di 446 Kantah Kini Dijamin Beres Kurang dari 12 Hari!

Jakarta|delidaily.net  – Kado HUT ke-81 RI, Urus Sertifikat Tanah di 446 Kantah Kini Dijamin Beres Kurang dari 12 Hari!Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

First In First Out, Menteri Nusron: Pemohon Bisa Minta Ukur Besok, Siap Dilayani!

delidaily.net –First In First Out, Menteri Nusron: Pemohon Bisa Minta Ukur Besok, Siap Dilayani!, Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di

| 3 hari lalu

Resmi Diluncurkan! Menteri Nusron Garansi Urus Tanah di BPN Kini Tak Boleh Tanpa Kepastian Waktu

Jakarta|delidaily.net  – Resmi Diluncurkan! Menteri Nusron Garansi Urus Tanah di BPN Kini Tak Boleh Tanpa Kepastian Waktu, Peringatan Hari Ulang

| 4 hari lalu

Pasti, Cepat, dan Terukur! Menteri ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi Layani Masyarakat di HUT ke-81 RI

delideily.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375