Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rakor Satgas PKH Bahas Pelepasan Hutan Sumatera, ATR/BPN Tekankan Keberlanjutan

Oleh
Kamis, 21 Mei 2026 - 23:32 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam mengawal keseimbangan antara laju pembangunan nasional, tertib tata kelola pertanahan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026). Rapat strategis kali ini secara khusus membahas agenda pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam satgas gabungan ini adalah untuk memastikan seluruh proses administrasi pertanahan dan penataan ruang berjalan di atas koridor hukum yang berlaku tebal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” tegas Nusron Wahid.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi benteng penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian hak bagi masyarakat.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” imbuhnya.

Ketegasan Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan lahan secara ilegal bukan tanpa bukti. Hingga saat ini, satgas lintas sektoral tersebut tercatat telah berulang kali menyelamatkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp11 triliun melalui penguasaan kembali kawasan hutan yang dieksploitasi tanpa izin sah.

Sebagai tindakan efek jera demi menjaga kedaulatan sumber daya alam, pemerintah bahkan tidak segan-segan mencabut izin operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar tata ruang dan merusak ekosistem hutan nasional.

Rakor krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Wakil Ketua I Satgas yakni Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Pertemuan tingkat tinggi ini juga dihadiri oleh unsur kementerian teknis dan pengawasan, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 2 hari lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 2 hari lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 3 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 3 hari lalu

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman

| 3 hari lalu

Gelar Muktamar XXIII, Al Jam’iyatul Washliyah Gandeng ATR/BPN Amankan Aset Organisasi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar

| 3 hari lalu

Ossy Dermawan: Forum GTRA Kunci Percepatan Reforma Agraria, Libatkan Stakeholder dari Pusat ke Daerah

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

| 4 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Orkestrator Penyelesaian Konflik Pertanahan

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan krusial demi mewujudkan tata kelola pertanahan serta rencana tata ruang

| 4 hari lalu

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 5 hari lalu

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375