Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rakor Satgas PKH Bahas Pelepasan Hutan Sumatera, ATR/BPN Tekankan Keberlanjutan

Oleh
Kamis, 21 Mei 2026 - 23:32 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam mengawal keseimbangan antara laju pembangunan nasional, tertib tata kelola pertanahan, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026). Rapat strategis kali ini secara khusus membahas agenda pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

Menteri Nusron Wahid menjelaskan bahwa kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam satgas gabungan ini adalah untuk memastikan seluruh proses administrasi pertanahan dan penataan ruang berjalan di atas koridor hukum yang berlaku tebal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” tegas Nusron Wahid.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi benteng penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian hak bagi masyarakat.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” imbuhnya.

Ketegasan Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan lahan secara ilegal bukan tanpa bukti. Hingga saat ini, satgas lintas sektoral tersebut tercatat telah berulang kali menyelamatkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp11 triliun melalui penguasaan kembali kawasan hutan yang dieksploitasi tanpa izin sah.

Sebagai tindakan efek jera demi menjaga kedaulatan sumber daya alam, pemerintah bahkan tidak segan-segan mencabut izin operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar tata ruang dan merusak ekosistem hutan nasional.

Rakor krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Wakil Ketua I Satgas yakni Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Pertemuan tingkat tinggi ini juga dihadiri oleh unsur kementerian teknis dan pengawasan, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Menteri Nusron di Rakor Satgas PKH: Kami Pastikan Keseimbangan Pembangunan, Pertanahan, dan Lingkungan Terjaga

Jakarta|delidaily.net  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan,

| 12 jam lalu

Lemhannas Raih Kepastian Hukum Aset, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Pakai

delidailly.net – Tepat pada perayaan hari ulang tahunnya yang ke-61, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) resmi mengantongi kepastian

| 1 hari lalu

Sertipikat Tanah 11.860 Meter di Gambir Diberikan ke Lemhannas, Menteri Nusron: Perkuat Tertib Administrasi Pertanahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan

| 1 hari lalu

Gandeng Kejati, BPN Sumut Targetkan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Medan|delidaily.net – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk

| 1 hari lalu

Kolaborasi Kanwil BPN Sumut dengan Kejati Sumut

delidaily.net – Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara ( Sri

| 2 hari lalu

Upacara Harkitnas 2026 di ATR/BPN, Pemerintah Tegaskan Asta Cita sebagai Kompas Utama: Makan Gratis hingga Cek Kesehatan

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu

| 2 hari lalu

ATR/BPN Peringati Harkitnas ke-118: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026,

| 2 hari lalu

Panduan Balik Nama Sertipikat via Hibah Orang Tua ke Anak, Kementerian ATR/BPN: Cuma 5 Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net  – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat

| 3 hari lalu

Hindari Masalah Hukum, ATR/BPN Berikan Panduan Lengkap Hibah Tanah ke Ahli Waris

delidaily.net – Masyarakat yang ingin melakukan hibah tanah dari orang tua kepada anak diimbau untuk memahami tahapan yang benar agar

| 3 hari lalu

Cegah Risiko Sengketa Lahan, Kenali Aturan Main Cek Sertipikat Real-Time via PPAT dan SKPT

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat luas untuk jeli dan memahami perbedaan antara layanan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375