Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Restorasi Data Pasca-Bencana: Taruna STPN Terjun ke Aceh dan Sumut dalam KKNP-PTLP 2026

Oleh
Kamis, 5 Februari 2026 - 03:28 WIB

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk menyukseskan pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang akan dimulai pada 9 Februari 2026.

Dalam pembekalan yang berlangsung di Pendopo STPN, Sleman, Rabu (04/02/2026), Kepala Bagian PMHAL Biro Humas dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada cara mahasiswa berkomunikasi dengan warga.

“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Tugas mahasiswa tidak hanya menjelaskan prosedur, tetapi memastikan pesan tersebut relevan bagi warga,” tegas Bagas.

Fokus Restorasi Data Pasca-Bencana Sebanyak 619 Taruna/i yang terbagi dalam 80 kelompok akan disebar ke empat provinsi, yaitu DIY, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Khusus untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara, fokus utama KKN adalah restorasi data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Bagas menjelaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan langkah negara dalam melindungi hak masyarakat di era digital. Ia memastikan bahwa proses digitalisasi ini tidak akan membatalkan sertipikat lama yang sudah dimiliki warga.

“Sertipikat lama tetap sah secara hukum. Namun, karena dulu diterbitkan manual, kini perlu diintegrasikan ke sistem digital agar sesuai dengan kondisi lapangan terkini dan lebih aman,” jelasnya.

Edukasi Melalui Media Sosial Selama 85 hari di lapangan, para Taruna/i tidak hanya melakukan pendataan teknis, tetapi juga berperan sebagai duta komunikasi. Didampingi oleh perangkat desa setempat, peserta KKN diwajibkan memproduksi konten edukatif melalui media sosial untuk mendiseminasikan hasil kerja nyata mereka.

Pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda Iffa Chaerunnisa, turut hadir memberikan panduan teknis mengenai pengelolaan media sosial agar pesan mengenai keamanan hak atas tanah dapat tersampaikan secara luas dan transparan.

“Kolaborasi ini adalah upaya kita bersama untuk mengamankan hak atas tanah masyarakat, baik untuk hari ini maupun masa depan,” pungkas Bagas Agung Wibowo.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga

Jakarta|delidaily.net  — Integrasi Data Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 13 jam lalu

ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029

Jakarta|delidaily.net  – ILASPP Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare pada 2025–2029, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan

| 13 jam lalu

UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria

Jakarta|delidaily.net  – UU Pengaturan Reforma Agraria Perkuat Landasan Penyelesaian Konflik Agraria, Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik

| 13 jam lalu

Terobosan Reforma Agraria: Mekanisme Pemulihan Hak Jadi Solusi Konflik Tanah Tumpang Tindih Aset Negara

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya mekanisme pemulihan hak masyarakat sebagai solusi konkret dalam

| 13 jam lalu

Begini Ketentuan Bentuk dan Ukuran Tanda Batas Tanah Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Begini Ketentuan Bentuk dan Ukuran Tanda Batas Tanah Menurut ATR/BPN,  Memastikan batas tanah secara jelas merupakan salah satu

| 14 jam lalu

Jaga Aset Tanah Anda! Begini Aturan Resmi Pemasangan Patok Batas Menurut Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  — Jaga Aset Tanah Anda! Begini Aturan Resmi Pemasangan Patok Batas Menurut Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 14 jam lalu

Sertipikat Elektronik Diterbitkan di Seluruh Kantah Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Sertipikat Elektronik merupakan salah satu wujud transformasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media

JAKARTA — Penerbitan Sertipikat Elektronik Melonjak Pesat, ATR/BPN Imbau Masyarakat Lakukan Alih Media, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  – Wamen ATR/BPN Sebut Pengukuran dan PERINTIS Kunci Tata Kelola Pertanahan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Dorong Pengaturan Menyeluruh dan Inovasi Layanan demi Optimalkan Reforma Agraria

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pengaturan

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375