Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Oleh
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:06 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di lapangan parkir belakang Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Sergai diwakili Kaurbinops (KBO) Satnarkoba Iptu B Manurung didampingi Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, serta dihadiri Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Sergai Freddy Pasaribu, serta penasehat hukum (PH) tersangka.

KBO Satnarkoba Polres Sergai, Iptu B Manurung menjelaskan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sergai pada 30 Juli dan 9 Agustus 2024 dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial RWU, AJ, dan MA.

“Dari kedua kasus yang berhasil diungkap tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 714, 94 gram, dan 100 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Lanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan, 25 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi telah dikirim ke Labfor Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris, serta untuk pembuktian perkara dalam persidangan.

“Jadi, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 689,94 gram, dan 90 butir pil ekstasi,” ujarnya

KBO juga mengatakan adapaun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 689,94 gram dan 90 butir ekstasi. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut. Kemudian, sabu-sabu dan ekstasi tersebut direbus dalam air mendidih. Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset. Sedangkan plastik kemasan barang bukti tersebut dibakar hingga hangus.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun karena terbukti melakukan permufakatan jahat dalam memiliki, menguasai, dan menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 4 bulan lalu

Kapolres Tebing Tinggi Resmi Berganti, AKBP Simon Paulus Sinulingga Gantikan AKBP Andreas Tampubolon

TEBING TINGGI,delidaily.net,- Upacara pisah sambut Kapolres Tebing Tinggi berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (8/10/2024). Dalam acara tersebut,

| 4 bulan lalu

KPU Sergai Siapkan 2.568 Petugas Ketertiban TPS di Pilkada dan Pilgub 2024

SERGAI, Delidaily – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) akan menurunkan sebanyak 2.568 petugas ketertiban di tempat pemungutan suara

| 4 bulan lalu

Syukuran M. Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat

Medan, Delidaily | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn beserta jajaran, menghadiri Syukuran Ramah Tamah

| 4 bulan lalu

Mantap,! RSU Melati Perbaungan Miliki 4 Alat Modalitas Fisioterapi

SERGAI, Delidaily – RSU Melati Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai memiliki 4 alat Modalitas Fisioterapi. Adapun ke 4 alat tersebut, Infra

| 4 bulan lalu

Kapolres Sergai Takziah ke Kediaman Aiptu Hafiz Daulay

SERGAI,delidaily.net,- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH, yang diwakili oleh Wakapolres, KOMPOL Mukmin Rambe, SH, bersama Pejabat Utama

| 4 bulan lalu

Polsek Perbaungan dan TNI Gelar Karya Bakti Peringati HUT TNI ke-79

SERGAI,delidaily.net,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, S.H., bersama

| 4 bulan lalu

Kabag Ops Polres Sergai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

SERGAI,delidaiy.net,- Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, KOMPOL Hendro Sutarno, memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan

| 4 bulan lalu

Polres Sergai Amankan Oil Palm Marathon 2024, Ribuan Peserta Ikuti Lomba

SERGAI,delidaily.net,– Oil Palm Marathon 2024 yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sukses digelar di lapangan bola perkebunan

| 4 bulan lalu

Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Mega Power Transformation Challenge

SERGAI,delidaily.net,- Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Mega Power Transformation Challenge di lapangan apel Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu, (28/9/2024). Acara ini

| 4 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375