Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Oleh
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:06 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini berlangsung di lapangan parkir belakang Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Sergai diwakili Kaurbinops (KBO) Satnarkoba Iptu B Manurung didampingi Ps Kasi Humas Ipda SH Nauli Siregar, serta dihadiri Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Sergai Freddy Pasaribu, serta penasehat hukum (PH) tersangka.

KBO Satnarkoba Polres Sergai, Iptu B Manurung menjelaskan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sergai pada 30 Juli dan 9 Agustus 2024 dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial RWU, AJ, dan MA.

“Dari kedua kasus yang berhasil diungkap tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 714, 94 gram, dan 100 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Lanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan, 25 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi telah dikirim ke Labfor Polda Sumut guna kepentingan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris, serta untuk pembuktian perkara dalam persidangan.

“Jadi, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 689,94 gram, dan 90 butir pil ekstasi,” ujarnya

KBO juga mengatakan adapaun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 689,94 gram dan 90 butir ekstasi. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi terlebih dahulu diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut. Kemudian, sabu-sabu dan ekstasi tersebut direbus dalam air mendidih. Setelah larut, kemudian dibuang ke saluran kloset. Sedangkan plastik kemasan barang bukti tersebut dibakar hingga hangus.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun karena terbukti melakukan permufakatan jahat dalam memiliki, menguasai, dan menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Warga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis

  Deli Serdang | delidaily.net – Ratusan warga memadati halaman Mapolsek Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu

| 1 minggu lalu

Dugaan Intervensi Warnai Proses Hukum Kasus Saling Lapor antara Warga dan Pejabat BP3MI Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Upaya mediasi yang digelar pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus saling lapor antara Eva Rut Sitompul dan Shanty

| 1 minggu lalu

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Malam dan Siskamling untuk Jaga Kamtibmas

Deli Serdang|delidaily.net – Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan Polresta Deli Serdang terus berupaya mengajak warganya untuk meningkatkan kegiatan siskamling

| 2 minggu lalu

Polresta Deli Serdang Gerebek Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

Deli Serdang|delidaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi sarana praktik

| 3 minggu lalu

Sinergi Polisi dan Pesantren: 1,8 Hektar Lahan Ditanami Jagung untuk Dukung Pangan Lokal

Langkat|delidaily.net– Polres Langkat dibawah kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,.menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

| 3 minggu lalu

Penyidik Polda Sumut Tegaskan SP3 Kasus Sawit Tak Batal Meski Pendumas Absen di Gelar Perkara

Medan|delidaily.net – Gelar perkara khusus yang diagendakan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat (1/8/2025) tidak berjalan

| 4 minggu lalu

Residivis Pencuri Motor Diamankan Warga Saat Bobol Kendaraan di Musholla Al-Hasana

Binjai|delidaily.net – Seorang pria berinisial BP (34) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda

| 1 bulan lalu

Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Apresiasi Peran PWI, Siap Bantu Sukseskan Program UKW

Serdang Bedagai|delidaily.net – Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap

| 1 bulan lalu

Polsek Sei Tualang Raso Ungkap Peredaran Sabu dari Malaysia, 7 Bungkus Diamankan”

Tanjungbalai|delidaily.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar

| 2 bulan lalu

Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Bhakti dengan Tradisi Pedang Pora

Tanjungbalai|delidaily.net –  Suasana haru menyelimuti halaman Markas Komando Polres Tanjungbalai, Selasa (1/7/2025), saat seluruh jajaran kepolisian memperingati HUT BHAYANGKARA Ke

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375