Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sering Dipicu Disharmoni Regulasi, Sekjen ATR/BPN Ungkap Urgensi RUU Administrasi Pertanahan

Oleh
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan urgensi mendasar di balik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan yang tengah digodok bersama Komisi II DPR RI. Fragmentasi peraturan dan ketidakselarasan hukum dinilai menjadi akar persoalan yang selama ini kerap menyeret kebijakan administrasi ke ranah sengketa hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (06/07/2026).

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Dalu menambahkan, akibat tidak sinkronnya regulasi antarsektor, tindakan administratif yang dilakukan petugas di lapangan kerap kali rawan dipidanakan atau ditarik menjadi kasus hukum akibat perbedaan penafsiran. Oleh karena itu, RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memberikan tameng kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pertanahan nasional.

Bersandar pada UUPA 1960 dan Target Masuk Prolegnas Prioritas

Dalam pemaparannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa RUU Administrasi Pertanahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan dikodifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Aturan baru ini dirancang untuk memperkuat UUPA yang merupakan payung hukum utama agraria di Indonesia agar tercipta sistem pertanahan yang lebih terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Guna mematangkan draf tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menginventarisasi sejumlah aspek substansi teknis mutakhir, di antaranya:

  • Pengelolaan ruang melalui paradigma manajemen pertanahan (land management paradigm).
  • Penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern.
  • Perbaikan tata kelola pendaftaran tanah.
  • Penguatan program Reforma Agraria.
  • Pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
  • Gagasan pembentukan lembaga peradilan pertanahan khusus.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Dalu.

Menutup keterangannya, Dalu menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen penuh untuk menyempurnakan draf ini sebelum melangkah ke tahapan legislasi berikutnya. Pihaknya berharap besar rancangan ini dapat segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas agar bisa disahkan menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Wamen ATR/BPN Dukung Komitmen Bersama Tingkatkan Iklim Investasi Banten

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker

| 1 hari lalu

Mobil Keliling ATR/BPN Dekat Jemput Warga hingga Kantor Desa

Jakarta|delidaily.net – Program ATR/BPN Dekat mengubah pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Program tersebut menghadirkan layanan pertanahan menggunakan mobil keliling yang

| 2 hari lalu

Hadir di Kecamatan dan Desa, ATR/BPN Dekat Ubah Citra Layanan Pertanahan Jadi Lebih Inklusif

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat luas.

| 2 hari lalu

Wamen ATR/BPN Tekankan Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah

Jakarta|delidaily.net — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integrasi

| 3 hari lalu

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Hak, Ruang, dan Nilai Tanah

delidaily.net – Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Integrasi Data Hak, Ruang, dan Nilai Tanah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil

| 3 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Solusi Kepastian Waktu dalam Sertipikasi Tanah

Jakarta|delidaily.net  – Pengukuran Terjadwal, Solusi Kepastian Waktu dalam Sertipikasi Tanah, Dalam proses sertipikasi tanah, masyarakat kini tak perlu lagi menebak-nebak

| 4 hari lalu

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Pemohon Sertipikat Tanah Kini Bisa Pilih Tanggal dan Petugas Ukur

delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kepastian dan transparansi pelayanan pertanahan.

| 4 hari lalu

HUT TNI ke-81, Wamen Ossy: TNI Kuat karena Dekat dengan Rakyat

Jakarta|delidaily.net  – HUT TNI ke-81, Wamen Ossy: TNI Kuat karena Dekat dengan Rakyat, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala

| 5 hari lalu

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Hadiri Peringatan HUT TNI: Kemanunggalan Rakyat Adalah Pilar Pertahanan Utama

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Peringatan

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375