Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sering Dipicu Disharmoni Regulasi, Sekjen ATR/BPN Ungkap Urgensi RUU Administrasi Pertanahan

Oleh
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan urgensi mendasar di balik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan yang tengah digodok bersama Komisi II DPR RI. Fragmentasi peraturan dan ketidakselarasan hukum dinilai menjadi akar persoalan yang selama ini kerap menyeret kebijakan administrasi ke ranah sengketa hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan” di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (06/07/2026).

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Dalu menambahkan, akibat tidak sinkronnya regulasi antarsektor, tindakan administratif yang dilakukan petugas di lapangan kerap kali rawan dipidanakan atau ditarik menjadi kasus hukum akibat perbedaan penafsiran. Oleh karena itu, RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memberikan tameng kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pertanahan nasional.

Bersandar pada UUPA 1960 dan Target Masuk Prolegnas Prioritas

Dalam pemaparannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa RUU Administrasi Pertanahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan dikodifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Aturan baru ini dirancang untuk memperkuat UUPA yang merupakan payung hukum utama agraria di Indonesia agar tercipta sistem pertanahan yang lebih terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Guna mematangkan draf tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menginventarisasi sejumlah aspek substansi teknis mutakhir, di antaranya:

  • Pengelolaan ruang melalui paradigma manajemen pertanahan (land management paradigm).
  • Penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern.
  • Perbaikan tata kelola pendaftaran tanah.
  • Penguatan program Reforma Agraria.
  • Pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
  • Gagasan pembentukan lembaga peradilan pertanahan khusus.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Dalu.

Menutup keterangannya, Dalu menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen penuh untuk menyempurnakan draf ini sebelum melangkah ke tahapan legislasi berikutnya. Pihaknya berharap besar rancangan ini dapat segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas agar bisa disahkan menjadi landasan hukum yang komprehensif bagi Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tepis Isu Karpet Merah Investor, Kementerian ATR/BPN Fokus Jaga Identitas Hukum Masyarakat Adat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan persepsi keliru di tengah publik mengenai program pendaftaran tanah

| 36 menit lalu

Dialog Bersama Ninik Mamak di Riau, Kementerian ATR/BPN Beberkan Manfaat Besar Daftar Tanah Ulayat

delidaily.net – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan

| 42 menit lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Gratiskan Peningkatan HGB ke SHM untuk KPR FLPP

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah resmi meluncurkan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan hasil kesepakatan antara

| 10 jam lalu

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Gratiskan Peningkatan HGB ke SHM untuk KPR FLPP

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati pelaksanaan

| 11 jam lalu

Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR Bahas Penguatan Reforma Agraria serta Optimalisasi Peran Bank Tanah

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan

| 16 jam lalu

Wamen Ossy Dermawan Tegaskan Reforma Agraria Harus Beri Dampak Nyata pada Ekonomi Rakyat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan

| 16 jam lalu

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 4 hari lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 4 hari lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 5 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375