delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat untuk memperketat pencegahan korupsi, membenahi tata kelola pertanahan, serta mendongkrak perekonomian daerah.
Kesepakatan strategis tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026).
Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi komitmen bersama untuk mengintegrasikan data, sistem, dan kewenangan guna menutup celah praktik korupsi.
“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Dony Erwan Brilianto.
Dalam kerja sama ini, disiapkan sembilan paket program kerja sama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah, di antaranya:
- Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik.
- Percepatan Pendaftaran Tanah.
- Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi Online Single Submission (OSS).
- Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial.
- Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW.
- Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
- Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
- Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
Target Sertifikasi 3.200 Aset Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif kolaborasi tiga lembaga ini. Ia menekankan pentingnya legalitas tanah untuk melindungi aset daerah, menjaga kawasan pertanian dan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dedi mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Jabar masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertifikat dan bertekad menyelesaikan seluruhnya pada tahun mendatang.
“Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” tegas Dedi Mulyadi.
Penandatanganan komitmen kerja sama ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat bersama Kakanwil BPN Jabar, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Dony Erwan Brilianto, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pihak bersepakat untuk mengimplementasikan indikator MCSP, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menjalankan paket program kerja sama secara transparan dan akuntabel demi kemajuan Jawa Barat.
