delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapannya mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) melalui penyediaan dan legalisasi lahan. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan dukungan kementeriannya dalam memfasilitasi mekanisme legalitas tanah yang akan dijadikan lokasi pilot project KPLP.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung program ini karena berdampak langsung pada ketahanan ekonomi perempuan. Hal ini juga krusial dalam meminimalisir tindak kekerasan di lingkup keluarga,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Terkait ketersediaan lahan, Ossy menjelaskan bahwa terdapat beberapa mekanisme yang bisa ditempuh tergantung status tanah tersebut. Jika lahan yang dibidik berstatus tanah telantar, maka penanganannya berada sepenuhnya di bawah kewenangan ATR/BPN. Namun, jika lahan milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau Pemda, maka diperlukan proses pelepasan aset secara sukarela agar statusnya clean and clear.
“Opsi lain adalah berkoordinasi dengan Badan Bank Tanah. Kami menyarankan Kementerian PPPA menentukan lokasi yang paling sesuai terlebih dahulu, baru kemudian kami bantu dari sisi mekanisme legalitasnya,” tambah Ossy.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menjelaskan bahwa KPLP merupakan implementasi dari Asta Cita poin keempat yang berfokus pada penguatan SDM dan kesetaraan gender. Menurutnya, kebun pangan ini bukan sekadar tempat produksi pangan, melainkan ruang edukasi berbasis komunitas.
“Kebun ini menjadi wadah pembelajaran praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif bagi perempuan sebagai penggerak utamanya,” tutur Veronica Tan.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian serta sejumlah pejabat teknis dari kementerian terkait guna mensinkronkan data dan langkah implementasi di lapangan.
