Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Ingin Ribut Batas Lahan? Terapkan Asas Kontradiktur Delimitasi Sejak Awal

Oleh
Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB

delidaily.net – Sengketa batas bidang tanah masih kerap mewarnai permasalahan pertanahan di berbagai daerah di Indonesia. Akar utamanya, menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), adalah ketidakjelasan penetapan batas tanah sejak awal proses pengukuran.

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, pemerintah mendorong penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi dalam setiap kegiatan pengukuran dan pendaftaran tanah. Prinsip ini mewajibkan pelibatan langsung para pemilik tanah yang berbatasan serta kesepakatan bersama mengenai letak batas.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, menjelaskan bahwa asas tersebut merupakan fondasi utama guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas sebidang tanah.

“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip penetapan batas berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Pemilik tanah dan tetangganya bersama-sama menunjukkan dan menyepakati letak batas, itu yang menjadi dasar petugas ukur di lapangan,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Agus, penerapan asas ini tidak hanya menciptakan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga secara signifikan meminimalisasi potensi sengketa. Dalam praktiknya, kehadiran pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran sangat dianjurkan. Hal ini memastikan penunjukan batas dilakukan secara transparan dan diketahui semua pihak yang berkepentingan.

Jika terjadi perbedaan pendapat atau keberatan atas batas yang ditunjuk, maka asas kontradiktif belum terpenuhi. Dalam kondisi seperti itu, petugas ukur berperan membantu mediasi para pihak.

“Kalau masih ada keberatan, berarti asas kontradiktifnya belum terpenuhi karena asas ini berbicara tentang kesepakatan. Jika belum ada kesepakatan, petugas ukur dapat membantu mediasi para pihak terkait batas tanah,” tegas Agus.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memastikan kejelasan batas bidang tanah sejak awal. Komunikasi dengan para tetangga yang berbatasan harus dilakukan sebelum proses pengukuran resmi dimulai.

“Pemegang hak bersama pemilik tanah yang berbatasan perlu terlebih dahulu menyepakati batas tanah, kemudian memasang tanda batas atau patok secara jelas, serta menjaga dan memeliharanya,” pungkas Agus Apriawan.

Dengan langkah-langkah preventif tersebut, diharapkan potensi konflik horizontal akibat sengketa batas tanah dapat ditekan seminimal mungkin.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Waspada Sengketa Tanah! Pengukuran Batas Wajib Libatkan Tetangga, Ini Kata BPN

delidaily.net – Kasus sengketa batas bidang tanah hingga kini masih menjadi salah satu persoalan agraria yang mendominasi di berbagai daerah.

| 7 jam lalu

Sengketa Lahan Bisa Dicegah, Kapusdatin ATR/BPN Imbau Warga Manfaatkan Fitur Swaplotting

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membuka ruang partisipasi publik dalam pemutakhiran data pertanahan nasional

| 3 hari lalu

Tak Perlu ke Kantor, Kini Pemilik Tanah Bisa Plotting Sendiri Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemetaan tanah melalui teknologi digital.

| 3 hari lalu

Wamen Ossy Dorong Optimalisasi GTRA untuk Selesaikan Konflik Pertanahan di Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma

| 5 hari lalu

Wamen Ossy Desak Kantah Gandeng Kepala Daerah Selesaikan Sengketa Tanah

delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus

| 5 hari lalu

Cegah Sengketa Tanah, Menteri Nusron Imbau Pasang Patok Batas Secara Bersama

delidaily.net – Sengketa batas tanah kerap bermula dari hal sederhana, namun dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan hingga berujung ke meja

| 5 hari lalu

Hindari Cekcok Antartetangga, Begini Aturan Pasang Tanda Batas Lahan Menurut Menteri ATR/BPN

delidaily.net – Masalah sengketa pertanahan sering kali dipicu oleh hal-hal yang terkesan sepele, salah satunya adalah ketiadaan tanda batas lahan

| 5 hari lalu

Jual Beli Tanah Tak Berhenti di Transaksi, Ini Alur Lengkap dari Cek Sertipikat hingga Balik Nama

Jakarta|delidaily.net – Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran.

| 7 hari lalu

Tahapan Resmi Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat Menurut ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net  – Proses jual beli tanah tidak cukup berhenti pada kesepakatan harga dan pembayaran saja. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 7 hari lalu

ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum Lawan Mafia Tanah

delidaily.net – Kejahatan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama para pemilik tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 7 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375