Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Tak Ingin Ribut Batas Lahan? Terapkan Asas Kontradiktur Delimitasi Sejak Awal

Oleh
Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB

delidaily.net – Sengketa batas bidang tanah masih kerap mewarnai permasalahan pertanahan di berbagai daerah di Indonesia. Akar utamanya, menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), adalah ketidakjelasan penetapan batas tanah sejak awal proses pengukuran.

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, pemerintah mendorong penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi dalam setiap kegiatan pengukuran dan pendaftaran tanah. Prinsip ini mewajibkan pelibatan langsung para pemilik tanah yang berbatasan serta kesepakatan bersama mengenai letak batas.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN, Agus Apriawan, menjelaskan bahwa asas tersebut merupakan fondasi utama guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas sebidang tanah.

“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip penetapan batas berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Pemilik tanah dan tetangganya bersama-sama menunjukkan dan menyepakati letak batas, itu yang menjadi dasar petugas ukur di lapangan,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Agus, penerapan asas ini tidak hanya menciptakan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga secara signifikan meminimalisasi potensi sengketa. Dalam praktiknya, kehadiran pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran sangat dianjurkan. Hal ini memastikan penunjukan batas dilakukan secara transparan dan diketahui semua pihak yang berkepentingan.

Jika terjadi perbedaan pendapat atau keberatan atas batas yang ditunjuk, maka asas kontradiktif belum terpenuhi. Dalam kondisi seperti itu, petugas ukur berperan membantu mediasi para pihak.

“Kalau masih ada keberatan, berarti asas kontradiktifnya belum terpenuhi karena asas ini berbicara tentang kesepakatan. Jika belum ada kesepakatan, petugas ukur dapat membantu mediasi para pihak terkait batas tanah,” tegas Agus.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memastikan kejelasan batas bidang tanah sejak awal. Komunikasi dengan para tetangga yang berbatasan harus dilakukan sebelum proses pengukuran resmi dimulai.

“Pemegang hak bersama pemilik tanah yang berbatasan perlu terlebih dahulu menyepakati batas tanah, kemudian memasang tanda batas atau patok secara jelas, serta menjaga dan memeliharanya,” pungkas Agus Apriawan.

Dengan langkah-langkah preventif tersebut, diharapkan potensi konflik horizontal akibat sengketa batas tanah dapat ditekan seminimal mungkin.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

LP2B Tembus Target 2029 Lebih Cepat, Menteri Nusron Minta Alih Fungsi Lahan Sawah Tetap Dibatasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh jajarannya

| 1 hari lalu

Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B

delidaily.net – Kunci Ketahanan Pangan Nasional, ATR/BPN Batasi Alih Fungsi 13 Persen Lahan Sawah di Luar LP2B, Menteri Agraria dan

| 1 hari lalu

Nusron Wahid: Pekerjaan 2029 Selesai di 2026, Ini Bukti Kolaborasi Pusat-Daerah Jaga Lahan Pangan

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah mencatat pencapaian monumental dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga awal September 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan

| 2 hari lalu

Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026

Jakarta|delidaily.net  — Kunci Swasembada Pangan, Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 2026Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara

| 2 hari lalu

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti

Tak Perlu Tunggu Berbulan-bulan, Warga Akui Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Lebih Pasti, Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal yang digulirkan Kementerian Agraria

| 3 hari lalu

Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah

Jakarta|delidaily.net – Transformasi Layanan ATR/BPN: Kepastian Waktu dan Pemangkasan Waktu Tunggu, Ini Kisah Sukses di 455 Kantah, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu

Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!

Jakarta|delidaily.net  – Peringatan Keras Menteri Nusron untuk Pengusaha: Jangan Bakar Lahan, HGU Anda Terancam!, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

| 3 hari lalu

Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan

Jakarta|delidaily.net  — Menteri Nusron Ancam Cabut HGU Perusahaan yang Bakar Lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil

| 3 hari lalu

Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan

delidaily.net – Politeknik Agraria STPN Wisuda Perdana, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Integritas bagi 568 Lulusan, Wisuda Perdana Politeknik Agraria STPN,

| 4 hari lalu

Cetak SDM Pertanahan Unggul, Menteri ATR/BPN Wisuda 568 Taruna Politeknik Agraria STPN

Sleman|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin prosesi wisuda 568 Taruna/i Politeknik Agraria

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375