Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Transparansi Tarif Pertanahan, Masyarakat Bisa Cek Estimasi Biaya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Oleh
Senin, 6 Juli 2026 - 17:24 WIB

delidaily.net – Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan—terutama soal biaya yang harus dibayar, komponen yang dikenakan, hingga cara penghitungannya.

Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses masyarakat.

“Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, Senin (6/7/2026).

Rumus Biaya Peralihan Hak

Achmad mengatakan, dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai rumus perhitungan biaya layanan pertanahan, mulai dari pengukuran, pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan, hingga peralihan hak.

“Di PP 128/2015 diterangkan rumus perhitungan, baik dalam kegiatan pengukuran, pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan, peralihan, dan berbagai macam kegiatan pertanahan sudah ada di sana,” jelasnya.

Contoh perhitungan biaya peralihan hak:

(Nilai tanah per meter persegi × Luas tanah) ÷ 1.000

Biaya Lapangan Juga Diatur

PP tersebut tak hanya mengatur biaya layanan utama, tetapi juga mencakup komponen kegiatan lapangan yang mungkin diperlukan, seperti transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

“Di dalam PP Nomor 128 Tahun 2015 tersebut juga ada terkait dengan kegiatan lapangan di Pasal 21, lalu terkait dengan transportasi, akomodasi, dan konsumsi,” lanjut Achmad.

Cek Estimasi Biaya di Sentuh Tanahku

Keterbukaan informasi, termasuk tarif layanan pertanahan, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan mengetahui besaran biaya yang berlaku, masyarakat dapat lebih tenang mengurus hak atas tanah sekaligus terhindar dari informasi keliru.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui estimasi biaya secara lebih praktis, perhitungan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah hanya dari genggaman tangan.

“Silakan masyarakat bisa langsung mengecek sendiri biaya yang dibutuhkan di aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Achmad.

Sebelum datang ke Kantor Pertanahan atau mengajukan layanan, masyarakat dianjurkan untuk mencari informasi terlebih dahulu melalui saluran resmi yang tersedia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Tak Perlu Tebak-tebakan, Cek Estimasi Biaya Urus Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Jakarta|delidaily.net – Mengurus sertipikat tanah, balik nama, atau layanan birokrasi pertanahan lainnya sering kali memicu kebingungan di tengah masyarakat. Minimnya

| 1 jam lalu

Semangat Membara 2.114 Peserta SPTB STPN 2026, Aditya dan Malika Siap Mengabdi di Bidang Pertanahan

delidaily.net – Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun Akademik 2026/2027 berlangsung penuh semangat.

| 3 hari lalu

Impian Mengabdi di Rumpun Agraria, Generasi Muda Bagikan Cerita Ketatnya Soal Narasi Ujian CBT STPN

delidaily.net – Di balik ketatnya sistem komputerisasi Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2026/2027, tersimpan ragam

| 3 hari lalu

Berbasis CBT, Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Resmi Dimulai

delidaily.net – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang kini bertransformasi menjadi Politeknik Agraria STPN resmi memulai rangkaian Seleksi Penerimaan Taruna

| 3 hari lalu

Demi Kualitas dan Objektivitas, Seleksi Taruna STPN 2026 Digelar di Dua Lokasi dengan Metode CBT

delidaily.net – Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan

| 3 hari lalu

Darurat Lahan Pertanian! Wamen ATR/BPN Ungkap 165-220 Hektare Sawah Menguap Setiap Hari

Jakarta|delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan fakta mencengangkan

| 4 hari lalu

Wamen Ossy Dermawan Ungkap Efek Eksponensial Surat Edaran Bersama dalam Lindungi Lahan Sawah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membunyikan alarm keras terkait laju alih fungsi lahan pertanian di Indonesia. Wakil

| 4 hari lalu

Pengakuan Hak Ulayat: Kementerian ATR/BPN Paparkan Prosedur dan Syarat Pendaftaran Tanah

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton

| 4 hari lalu

Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Alur Sertipikasi Tanah Ulayat

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum atas hak-hak adat di Indonesia.

| 4 hari lalu

Hadapi Perang Ekonomi Global, Menteri ATR/BPN Ajak Pemuda Bangun Kemandirian Teknologi dan Pangan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya redefinisi dan penguatan konsep nasionalisme

| 4 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375