Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Wamen ATR/BPN di Apel Karhutla Palembang: Pemegang HGU Wajib Cegah Kebakaran Lahan!

Oleh
Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33 WIB

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rutin mengancam kualitas udara dan aktivitas ekonomi nasional. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan peringatan keras kepada para pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Wamen Ossy menegaskan bahwa pencegahan kebakaran bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban mutlak bagi korporasi pemegang hak atas tanah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan lahan harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tegas Ossy Dermawan di hadapan peserta apel.

Berdasarkan regulasi, pemegang HGU diwajibkan untuk menyediakan sarana pengendalian kebakaran yang memadai di dalam konsesinya. Hal ini mencakup ketersediaan sumber air (embung), peralatan pemadam, hingga personel terlatih untuk memastikan tata kelola lahan tetap aman dari risiko api, terutama saat memasuki musim kemarau.

Wamen ATR juga mendorong jajaran BPN di daerah untuk melakukan pemantauan rutin dengan mengombinasikan data bidang HGU dan titik panas (hotspot). Jika ditemukan titik api di dalam wilayah konsesi, perusahaan akan langsung dimintai pertanggungjawaban.

Pemerintah menyatakan tidak akan menoleransi aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar (zero burning policy). Ossy menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan berujung pada konsekuensi serius.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy menambahkan.

Kegiatan apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Dalam acara tersebut, Menko Polkam melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan pasukan Satgas Karhutla yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan.

Rangkaian acara ditutup dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan canggih sebagai bentuk kesiapan petugas di lapangan dalam menghadapi potensi bencana karhutla tahun 2026.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gunakan Akta Pengganti Ikrar Wakaf, Menteri Nusron Targetkan Aset Keagamaan Bebas Sengketa

delidaily.net – Dokumen tanah wakaf yang hilang, tidak lengkap, atau ahli waris (wakif) yang sudah meninggal dunia sering kali menjadi

| 2 hari lalu

Genjot Sertifikasi Aset Umat, Menteri Nusron Ajak Ormas Manfaatkan Isbat Wakaf

Jakarta|delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kekurangan dokumen administrasi pada tanah

| 2 hari lalu

Teken MoU di UIM, Menteri Nusron Wahid Targetkan 14 Ribu Lahan Wakaf Tuntas Setahun

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor

| 3 hari lalu

BPN Targetkan 100% Lahan Ibadah Bersertipikat di 2028, Mahasiswa KKN Kini Ikut Turun Tangan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan strategi taktis untuk menggenjot program sertipikasi tanah wakaf di

| 3 hari lalu

Kolaborasi ATR/BPN-Al Washliyah, Percepat Legaliasi Aset & Cegah Sengketa Tanah Wakaf

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman

| 3 hari lalu

Gelar Muktamar XXIII, Al Jam’iyatul Washliyah Gandeng ATR/BPN Amankan Aset Organisasi

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan salah satu organisasi Islam besar

| 3 hari lalu

Ossy Dermawan: Forum GTRA Kunci Percepatan Reforma Agraria, Libatkan Stakeholder dari Pusat ke Daerah

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif.

| 4 hari lalu

Wamen ATR/BPN Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Orkestrator Penyelesaian Konflik Pertanahan

delidaily.net – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan krusial demi mewujudkan tata kelola pertanahan serta rencana tata ruang

| 4 hari lalu

Kepastian Waktu dan Bebas Pungli, Kementerian ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal Mulai Agustus

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan penerapan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan

| 5 hari lalu

Kabar Gembira! Mulai Agustus, Masa Tunggu Pengukuran Tanah di BPN Dibatasi Maksimal 7 Hari

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap melakukan gebrakan baru dalam memotong rantai birokrasi dan ketidakpastian

| 5 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375