Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Pemkab Deli Serdang & Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama

Oleh
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:43 WIB

Upaya Bupati Maksimalkan Pengelolaan Tanah dan Tuntaskan Konflik Agraria.

LUBUK PAKAM | delidaily.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Bank Tanah, sebuah lembaga yang dibentuk pemerintah pusat untuk memastikan ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, pemerataan ekonomi, serta penataan tata ruang yang berkelanjutan.

Kesepakatan kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, pada Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Badan Bank Tanah, Jalan H. Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan sejumlah pejabat kunci, antara lain Sekretaris Badan Bank Tanah Jarot Wahyu, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo, Kepala Divisi Perencanaan Strategis Gatot Trihargo, serta Wakil Kepala Divisi Pemanfaatan Tanah Jonny Sugana. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya kerja sama tersebut bagi perencanaan tata ruang dan agenda penyelesaian konflik agraria di daerah.

Kerja Sama untuk Maksimalkan Pengelolaan Tanah dan Penataan Wilayah

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, SE, MSi, menjelaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan optimalisasi potensi pertanahan, pemanfaatan, serta pengelolaan tanah di wilayah Deli Serdang.

Menurutnya, selama ini sejumlah persoalan pertanahan kerap menghambat pembangunan daerah, sehingga membutuhkan intervensi lembaga pertanahan tingkat nasional agar penyelesaiannya lebih komprehensif, berbasis data, dan selaras dengan kewenangan regulatif.

“Tentunya upaya ini dilakukan Bupati untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Utamanya dalam pengelolaan tanah, pemanfaatan ruang, dan penyelesaian konflik agraria yang selama ini muncul,” tegas Anwar Sadat.

Masalah Alih Fungsi Lahan dan LP2B

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, pergudangan, dan industri. Deli Serdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan memiliki tekanan pembangunan yang sangat tinggi, sehingga ancaman terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) semakin nyata.

Pemkab Deli Serdang menegaskan bahwa kerja sama dengan Bank Tanah dapat membantu mempertegas batas dan status lahan, sehingga alih fungsi lahan dapat dikendalikan, terutama pada kawasan yang seharusnya tetap menjadi LP2B, mengingat kebutuhan pangan jangka panjang masyarakat.

Persoalan Lahan Eks HGU PTPN II: Data Minim, Konflik Tinggi

Persoalan utama lainnya adalah konflik lahan yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, salah satu persoalan agraria paling kompleks di Sumatera Utara. Pemkab Deli Serdang hingga kini belum memiliki peta lengkap mengenai lokasi eks HGU PTPN II, karena:

  • minimnya data yang tersedia,

  • belum terbukanya informasi detail batas-batas eks HGU,

  • dan kewenangan penetapan eks HGU berada di Pemprovsu serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan di kabupaten.

Ketiadaan peta yang jelas membuat penanganan sengketa menjadi sulit, karena tidak ada rujukan batas definitif yang bisa menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Kondisi ini membuat Pemkab Deli Serdang belum dapat melakukan pemetaan menyeluruh untuk mengidentifikasi titik rawan atau berpotensi konflik,” jelas Anwar Sadat.

Empat Kecamatan Mengalami Konflik Agraria

Plt Kadis Kominfostan mengungkapkan setidaknya terdapat empat kecamatan yang sedang menghadapi persoalan agraria terkait eks HGU dan tumpang tindih hak:

  1. Percut Sei Tuan — konflik di Jalan Selambo, Desa Amplas, melibatkan masyarakat dan sebuah perusahaan swasta.

  2. Tanjung Morawa — konflik antara pensiunan PTPN II dengan pihak perusahaan terkait rumah dan lahan yang telah ditempati puluhan tahun.

  3. Lubuk Pakam — konflik tanah warisan yang diperebutkan antar ahli waris dan pihak ketiga.

  4. Patumbak — sengketa serupa berupa tumpang tindih klaim kepemilikan.

Konflik-konflik ini tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menghambat investasi, pembangunan, dan kepastian hukum masyarakat.

Bank Tanah sebagai Solusi Strategis

Kerja sama ini memungkinkan Pemkab Deli Serdang memperoleh:

  • dukungan data pertanahan yang lebih akurat,

  • fasilitasi penyelesaian konflik lahan,

  • pendampingan dalam pemetaan dan penataan ruang,

  • serta akses program pemanfaatan tanah yang dikelola Bank Tanah untuk kepentingan masyarakat.

Bank Tanah, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengadaan, pengelolaan, dan pendistribusian tanah, menjadi mitra kunci untuk mengurai konflik yang telah berlarut-larut dan mencegah tumpang tindih ke depan.

“Situasi inilah yang harus segera ditangani. Penyelesaian konflik menjadi prioritas Bapak Bupati. Karena itu, beliau menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah,” ujar Anwar.

Komitmen Bupati: Kepastian Hukum Tanah untuk Masyarakat

Anwar Sadat menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa seluruh langkah ini diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum masyarakat.

“Intinya, Bapak Bupati ingin memberikan manfaat besar kepada masyarakat terkait pengelolaan tanah, serta menyelesaikan konflik agraria yang selama ini membebani warga,” pungkasnya.

Kerja sama dengan Bank Tanah diharapkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya tata kelola pertanahan yang lebih transparan, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Deli Serdang.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

RDP dengan Komisi II, ATR/BPN Minta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Jakarta|delidaily.net – RDP dengan Komisi II, ATR/BPN Minta Dukungan Program 3 Juta Rumah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 18 jam lalu

Pengesahan Anggaran: Komisi II DPR Setujui Pagu Definitif ATR/BPN Rp10,75 Triliun untuk TA 2027

Jakarta|delidaily.net — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mengamankan kepastian anggaran untuk mengarungi agenda prioritas tahun anggaran

| 18 jam lalu

Sekjen ATR/BPN Minta Pimpinan Satker Jadi Role Model dalam Bekerja

Jakarta|delidaily.net  – Sekjen ATR/BPN Minta Pimpinan Satker Jadi Role Model dalam Bekerja, Menyikapi permasalahan yang sedang terjadi di Kementerian Agraria

| 19 jam lalu

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Jakarta|delidaily.net Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dari Kantor

| 20 jam lalu

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp763 Juta ke ATR/BPN, Bakal Dijadikan Rumah Dinas dan Gedung Arsip

Jakarta|delidaily.net – KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp763 Juta ke ATR/BPN, Bakal Dijadikan Rumah Dinas dan Gedung Arsip, Kementerian Agraria

| 2 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Apresiasi KPK atas Penyerahan Aset Rampasan Negara

Jakarta|delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Apresiasi KPK atas Penyerahan Aset Rampasan Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima

| 2 hari lalu

Wamen Ossy Tegaskan ATR/BPN Tak Berspekulasi soal Substansi Perkara

Jakarta|delidaily.net – Wamen Ossy Tegaskan ATR/BPN Tak Berspekulasi soal Substansi Perkara, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan

| 2 hari lalu

KPK Usut Isu Hukum di Lingkungan ATR/BPN, Wamen Ossy: Kami Kooperatif dan Layanan Publik Tetap Normal

Jakarta|delidaily.net  — KPK Usut Isu Hukum di Lingkungan ATR/BPN, Wamen Ossy: Kami Kooperatif dan Layanan Publik Tetap Normal, Kementerian Agraria

| 2 hari lalu

Konsinyering RUU Reforma Agraria, ATR/BPN Harap Dukungan Lintas Sektor

Jakarta|delidaiy.net – Konsinyering RUU Reforma Agraria, ATR/BPN Harap Dukungan Lintas Sektor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah

| 3 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Pertajam RUU Reforma Agraria: Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik

Jakarta|delidaily.net  — RUU Reforma Agraria: Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375