Jakarta|delidaily.net – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMMPUH) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (28/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak penindakan tegas terhadap dugaan praktik korupsi dan mark-up anggaran di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu.
“Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu terkait dugaan kuat adanya mark-up serta indikasi korupsi pada pengerjaan proyek tahun anggaran 2025,” ujar Koordinator Aksi, Novrizal Taufan Nur, dalam orasinya.
Novrizal yang akrab disapa Rizal membeberkan setidaknya terdapat tujuh paket pekerjaan yang menjadi sorotan utama dan diduga kuat sarat dengan pelanggaran. Ketujuh proyek tersebut antara lain:
1. Peningkatan Jalan di Gg Antara 2 Lingkungan Bale Desa, Kelurahan Padan Bulan, Kecamatan Rantau Utara senilai Rp108,1 Juta.
2. Pembuatan Parit di Gg Sahabat Lingkungan Bakaran Batu 2, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan senilai Rp140 Juta.
3. Peningkatan Jalan Sibuaya Gg Keluarga, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan senilai Rp198 Juta.
4. Peningkatan Jalan Kampung Baru (Gg Cempedak, Gg Pendidikan, dan Gg Mujur), Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara senilai Rp196 Juta.
5. Peningkatan Jalan menuju Masjid Al Amin, Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara senilai Rp180 Juta.
6. Peningkatan Jalan Kampung Baru Gg Syukur, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara senilai Rp130 Juta.
7. Peningkatan Jalan di Gg Cinta Damai, Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan senilai Rp150 Juta.
Menurutnya, kualitas pekerjaan pada proyek-proyek tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan terindikasi adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
“Pekerjaan yang dilakukan dinilai asal-asalan (shoddy work). Ironisnya, banyak titik yang sudah ditemukan kerusakan padahal proyek baru saja selesai dikerjakan,” ungkap Rizal dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal besaran nilai anggaran, melainkan menyangkut prinsip supremasi hukum dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Ini bukan semata persoalan angka nominal, melainkan lebih kepada penegakan hukum dalam menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik KKN,” tegasnya.
Tidak hanya menargetkan pejabat struktural, massa juga mendesak KPK untuk memperiksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pihak pelaksana proyek.
“Kami menduga kuat adanya konspirasi jahat yang dilakukan secara bersama-sama demi untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok,” tambahnya.
Di akhir orasinya, Novrizal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, pihaknya tengah mempersiapkan bukti-bukti yang akan diserahkan secara resmi ke lembaga antirasuah.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada KPK dengan melampirkan data dan bukti yang kami miliki,” pungkasnya.
