delidaily.net – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPD HARI) Kota Medan resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (11/05/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Reses di lingkungan DPRD Kota Medan.
Laporan dengan nomor 002/DUMAS/HARI.MDN/V/2026 ini menargetkan dua pihak sebagai terlapor, yakni Sekretaris DPRD Kota Medan selaku Pengguna Anggaran (PA) serta sejumlah Anggota DPRD Kota Medan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Empat Temuan Indikasi Penyimpangan
Sekretaris DPD HARI Kota Medan, Muhammad Alwi, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi timnya, terdapat empat poin krusial yang menjadi dasar pelaporan ke pihak kejaksaan:
- Kegiatan Disinyalir Fiktif: Ditemukan adanya laporan kegiatan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, namun penyerapan anggaran tercatat mencapai 100%.
- Mark-up Biaya Operasional: Adanya ketidaksesuaian antara daftar hadir peserta dengan realisasi penyediaan konsumsi serta sewa sarana prasarana seperti tenda dan tempat kegiatan.
- Manipulasi Administrasi: Diduga kuat terdapat penggunaan kuitansi atau bukti bayar yang validitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Minim Output Edukasi: Kegiatan sosialisasi dinilai hanya bersifat formalitas administratif tanpa memberikan dampak edukasi yang nyata bagi masyarakat luas.
Atas temuan tersebut, DPD HARI Medan mendesak Kepala Kejari Medan untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk segera memeriksa Sekretaris DPRD Kota Medan serta anggota dewan yang diduga terlibat. Kami juga mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh dokumen Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Sosperda dan Reses pada tahun anggaran terkait,” tegas Alwi saat ditemui di gedung PTSP Kejari Medan.
Aksi pelaporan ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab kontrol sosial para aktivis dalam menjaga transparansi anggaran negara di Kota Medan. DPD HARI berharap Kejari Medan bertindak profesional dan objektif dalam mengusut tuntas dugaan kerugian negara tersebut.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sehingga setiap rupiah anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
