Medan|delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Denny Ardian Lubis, S.SiT., M.H., serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Khoirun Nisak, S.H., M.H., menghadiri pertemuan bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan .
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas berbagai program strategis yang berkaitan dengan sektor pertanahan dan tata ruang, guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, diharapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kehadiran Kanwil BPN Sumut juga menjadi wujud komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Dalam berbagai kesempatan, Kepala Kanwil BPN Sumut, Nugraha, telah menekankan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan yang tidak hanya berorientasi pada percepatan proses, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, integritas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital .
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Kanwil BPN Sumut yang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan hukum perdata dan tata usaha negara . Selain itu, sinergi juga telah dibangun dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menjaga keamanan pelaksanaan program strategis pertanahan serta dengan PLN dalam percepatan pengadaan lahan infrastruktur .
Dengan semangat kolaborasi yang berkelanjutan, Kanwil BPN Sumut optimistis hubungan kelembagaan yang solid dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang terpercaya, berkepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara .
