Belawan – Delidaily.net
Satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan laksanakan sosialisasi penyuluhan tentang peraturan berlalu lintas kepada para ojek yang berada di Pangkalan Ojek simp. Acc Belawan jln. Sumatera Belawan. Kamis (01/12/2022).
Dalam kegiatan, Satlantas menyampaikan pesan-pesan Keamanan ketertiban lancar berlalu lintas (Kamtibcarlantas) yang berada diwilayah hukum Polres.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Polisi (AKP) P. Gultom SH kepada awak media mengatakan, dalam kegiatan ini Kita memberikan Masker dan Brosur tentang peraturan berlalu lintas pada abang ojek.
Masih Akp. P. Gultom SH, “Kita juga mensosialisasikan terkait penggunaan tilang elektronik (E-Tle) dan larangan tilang secara manual, pelarangan penggunaan Knalpot Blong,” ucap Kasat Lantas.
Bimbingan dan penyuluhan (binluh) di berikan agar para pengendara taat akan peraturan berlalu lintas di jalan serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
AKP. P. Gultom juga menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kecelakaan. Menjaga kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas dalam wilayah hukum Belawan.
Agar situasi Kamtibcarlantas dapat terkendali diwilkum Polres Pelabuhan Belawan berjalan aman tertib dan kondusif. tutupnya.
Pewarta : Syahril
