Jakarta|delidaily.net Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah (Kanwil) se-Indonesia pada Rabu (16/09/2026). Pengarahan ini dilakukan untuk merespons dan menyikapi dinamika serta permasalahan yang tengah dihadapi organisasi.
Berlangsung secara hibrid dari Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Dalu menegaskan bahwa dinamika internal tidak boleh mengganggu komitmen institusi dalam melayani publik.
“Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” tegas Dalu di hadapan para Kepala Kantah yang hadir secara daring maupun luring.
Pengendalian Internal dan Pemetaan Risiko
Dalam pengarahannya, Dalu menekankan pentingnya penguatan pengawasan melekat (waskat) di seluruh tingkatan satuan kerja (Satker). Para Pejabat Administrator diminta untuk mengevaluasi secara berkala titik-titik pelayanan yang dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Guna memperkuat pengawasan eksternal, Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan kembali ketersediaan berbagai saluran pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat. Fasilitas tersebut mencakup layanan SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, aplikasi TUNTAS, serta layanan pengaduan tatap muka langsung di kantor pertanahan setempat.
Integritas dan Keteladanan Pimpinan
Selain fokus pada teknis pengawasan, Sekjen ATR/BPN meminta para pimpinan Satker untuk memposisikan diri sebagai role model atau teladan bagi bawahannya. Menurutnya, keteladanan dalam aspek disiplin jam kerja dan penyelesaian tugas tepat waktu menjadi kunci dalam menjaga budaya kerja yang sehat.
Ia menambahkan bahwa integritas wajib dijadikan prioritas utama untuk mempertahankan kepercayaan publik (public trust) terhadap kementerian.
“Seluruh satker harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Menutup arahannya di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh peserta pengarahan, Dalu mengimbau seluruh personel BPN di daerah untuk merapatkan barisan.
“Seluruh jajaran, Satker di Kantah dan Kanwil tetap menjaga solidaritas dan soliditas organisasi. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga nilai institusi,” pungkasnya.
