Hamparan Perak – Delidaily.net
RH (17) warga Jalan Andan sari Link 17 Kel Terjun Kecamatan Medan Marelan, MAD (13) warga Jalan Marelan Pasar 4 Timur Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan NV (15) warga Jalan Pertamina Dusun V Desa Hamparan Perak di amankan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.
Pasalnya ketiga orang tersebut hendak melakukan tawuran di Jalan Pertamina Dusun V Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Kamis (9/2/2023) malam.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak mengatakan salah seorang di antara 3 orang yang diamankan tersebut berinisial RH (17) tersebut, diboyong ke Polsek Hamparan Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut karena di ketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
“Dari hasil pemeriksaan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit, inisial RH. Ucap AKP HD Simanjuntak, Jumat (10/2/2023).
Berdasarkan informasi yang kami diterima dari salah satu warga kepada piket Polsek Hamparan Perak adanya aksi tawuran para remaja di Jalan Pertamina Dusun V Desa Hamparan Perak.
Mendapat impormasi tersebut Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin melalui Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak beserta piket langsung meluncur ke lokasi tersebut.
Tiba di lokasi, personil Polsek Hamparan Perak beserta kepala desa, kadus dan warga dapat mengamankan 3 (Tiga) orang remaja yang diduga melakukan aksi tawuran.
Ketiga orang anak tersebut dan barang bukti berupa senjata tajam langsung kami amankan dan di giring ke Polsek Hamparan Perak guna penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak mengimbau kepada orang tua bahwa tanggung jawab orang tua atau segera mengawasi Anak-anaknya dalam usia belasan tahun dan jangan sampai melakukan cara-cara yang salah. Kata AKP Simanjuntak.
Pewarta : Syahril