Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Anak Korban Kerasan Seksual Terpidana Mati Herry Wirawan Diserahkan Kepada Pemerintah Jawa Barat

Oleh
Selasa, 5 April 2022 - 15:46 WIB

Pewarta : Junaidi Malik

Delidaily.net //JAKARTA –
Sembilan anak usia balita dan 13 santri anak korban kekerasan seksual terpidana mati, Herry Wirawan oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat.

Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan untuk dihibahkan kepada korban.

Vonis hukuman mati terhadap predator seksual anak di Bandung ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, setelah disyahkannya Perpu No. 01 Tahun 2016 menjadi UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang mengubah hukuman maksimal 15 tahun menjadi 20 tahun dan dapat ditambahkan menjadi seumur hidup dan bahkan hukuman mati.

Selain itu juga mengatur tentang hukuman tambahan kebiri melalui suntik kimia dan menetapkan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang luar biasa dan disetarakan dengan tindak pidana khusus seperti tindak pidana teroris, korupsi dan narkoba.

Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan Pengadilan Negeri Bandung dengan vonis seumur hidup, dan hal tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Jawa Barat.

Atas vonis mati ini menurut Humas Pengadaan Tinggi Jawa Barat, terpidana mati Herry Wirawan masih dapat mengupayakan langkah hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan upaya peninjauan kembali atas vonis mati dengan bukti baru / novum.

Tuntutan JPU atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan terpidana mati Herry Wirawan diharapkan menjadi yurisprudensi atas kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang serupa di Indonesia.

“Saya berharap JPU Kejati Jawa Timur akan menuntut terdakwa kejahatan seksual Julianto Ekaputra, bos SPI Batu Malang dengan tuntutan yang maksimal seperti apa yang dilakukan Kejati Jawa Barat kepada Herry Wirawan, ” demikian disampaikan Arist Merdeks Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak ysng disampaikannya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (05/04/2022).

Dengan tidak mendahului Jaksa penuntut umum dan hakim PN Malang yang tengah memeriksa terdakwa Julianto, Komnas Perlindungan anak berharap Julianto dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya, tambah Arist kembali.

Lebih jauh, Arist menjelaskan dalam keterangan persnya, Komnas Perlindungan anak sebagai institusi independen dibidang perlindungan anak di Indonesia, akan terus mengawal proses persidangan atas kejahatan seksual terhadap 9 anak Balita dan 13 santri serta anak korban kekerasan seksual terpidana mati Herry Wirawan.

Oleh keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat diserahkan pengasuhan dan perlidungannya kepada Pemerintah Jawa Barat. Pengadilan juga memerintahkan untuk menyita semua aset yang dimiliki Herry Wirawan, untuk diserahkan kepada korban sebagai hak restitusi.

“Vonis mati Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap Herry Wirawan lebih tinggi dari keputusan PN Bandung, diharapkan dapat dilakukan juga terhadap terdakwa Julianto agar korban mendapat keadilan,” tegas Arist.

BERITA LAINNYA

Apresiasi Langkah Sigap Sufmi Dasco dan Kapolda Metro Jaya, GP Al Washliyah: Bukti Pelayanan Responsif

Jakarta| delidaily.net – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil

| 4 hari lalu

Desak KPK Usut Dugaan Korupsi, GARANSI dan AMMPUH Soroti 7 Proyek di Dinas Perkim Labuhanbatu

Jakarta|delidaily.net  – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda

| 4 hari lalu

Gabungan Mahasiswa Minta KPK Segera Tangkap Akbar Himawan, Diduga Terima Suap Rp3,5 Miliar

Jakarta|delidaily.net  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) mendesak

| 1 minggu lalu

Prada Ahmad Qeis: Prajurit TNI yang Mengharumkan Nama Satuan Lewat Seni Kaligrafi di MTQ Medan

Medan|delidaily.net – Di balik seragam loreng dan disiplin militer yang ketat, seorang prajurit TNI membuktikan bahwa kecintaan terhadap Al-Qur’an dan

| 3 minggu lalu

Desak Kejagung Periksa Walikota Pematangsiantar, Koalisi Massa SinyaIir Ada Mark Up Belasan Miliar

Jakarta|delidaily.net – Gelombang unjuk rasa mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (13/03/2026). Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan

| 2 bulan lalu

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 2 bulan lalu

Ketum PP HIMMAH Ajak Masyarakat Dukung Upaya Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Jakarta|delidaily.net  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia

| 2 bulan lalu

PW GPA Sumut Desak Bobby Nasution Pecat Dirut BUMD Berinisial AW Terkait Dugaan Asusila

Medan|delidaily.net – Dari Video Viral  yang beredar Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara (PW GPA Sumut),

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

delidaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut,

| 4 bulan lalu

Institut Sebi dan Lembaga Filantrofi Islam Akan Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2026

Jakarta|delidaily.net – Menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global yang kompleks, sektor filantropi Islam dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi. Untuk menjawab kebutuhan

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375