Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Menteri ATR/BPN Kumpulkan IPPAT dan BPKAD se-Jateng, Dorong Perhitungan Layanan Pertanahan Terukur

Oleh
Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:13 WIB

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Seruan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada 309 peserta yang terdiri dari Kepala BPKAD Kabupaten/Kota serta perwakilan Ikatan PPAT (IPPAT) se-Jawa Tengah di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (07/08/2026).

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik, harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-tracking sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Skenario Peralihan Hak 10 Hari dan SE Bersama Kemendagri

Menteri Nusron memaparkan salah satu gebrakan utama yang akan diuji coba (pilot project) mulai 17 Agustus 2026 mendatang, yakni layanan Peralihan Hak (balik nama) dengan durasi maksimal 10 hari kerja. Program percontohan ini akan berjalan di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diterapkan secara nasional.

Dalam skema 10 hari tersebut, alur pengerjaan dibagi secara terukur:

  • Verifikasi BPHTB oleh BPKAD/Pemda: Maksimal 3 hari.
  • Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT: Maksimal 2 hari.
  • Proses Pengesahan & Administrasi di Kantah: Maksimal 5 hari.

Guna memastikan pemerintah daerah mematuhi batas waktu validasi BPHTB maksimal 3 hari, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB).

Pengukuran Terjadwal 12 Hari dan Sistem First In, First Out

Selain Peralihan Hak, Menteri Nusron juga menyoroti perluasan Layanan Pengukuran Terjadwal yang kini diterapkan di 400 Kantah se-Indonesia dengan target total penyelesaian 12 hari kerja. Waktu ini mencakup batas masa tunggu kedatangan petugas ukur maksimal 7 hari serta penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 5 hari setelah pengukuran.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan pembayaran SPS, maksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh hari masa tunggunya,” terangnya.

Untuk menjamin keadilan layanan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem First In, First Out (FIFO), di mana setiap permohonan masyarakat diproses secara ketat sesuai urutan pengajuan tanpa diskriminasi.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Karo Humas dan Protokol Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida. Sesi diskusi dimoderatori oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto, serta disimak langsung oleh seluruh Kepala Kantah se-Jawa Tengah.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN Jadi Payung Hukum Percepatan Validasi BPHTB 3 Hari

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan memerlukan kolaborasi

| 2 jam lalu

Dua Tahun Berturut-turut! Kementerian ATR/BPN Sabet Popular Government Institutions Award 2026

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sukses memboyong penghargaan Popular Government Institutions Award 2026 dari The

| 20 jam lalu

Survei 10.000 Responden, ATR/BPN Dinobatkan sebagai Institusi Pemerintah dengan Komunikasi Publik Terbaik

Jakarta|delidaily.net  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media

| 21 jam lalu

Cuma Butuh Hitungan Hari, Warga Puji Kecepatan Layanan Pengukuran Terjadwal Kementerian ATR/BPN

delidaily.net – Panjangnya antrean serta ketidakpastian jadwal pengukuran tanah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat mulai terkikis. Hadirnya Layanan Pengukuran

| 21 jam lalu

Masyarakat Rasakan Kepastian Waktu Lewat Layanan Pengukuran Tanah ATR/BPN Terjadwal

Tanggerang|delidaily.net – Proses pengukuran tanah yang selama ini menjadi salah satu tahapan paling dinantikan dalam pembuatan sertipikat, kini hadir dengan kepastian

| 21 jam lalu

Kanwil BPN Sumut dan Pemprov Sumatera Utara Bahas Koordinasi Program Pertanahan Strategis

Medan|delidaily.net – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan

| 2 hari lalu

BPN Sumut Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov untuk Layanan Pertanahan Modern

Medan|delidaily.net  – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan

| 2 hari lalu

Kumpulkan Kepala Daerah se-NTT, Menteri ATR/BPN Dorong Sinergi Layanan Pertanahan dan Integrasi NOP-NIB

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dari Pemerintah

| 3 hari lalu

Gelar Rakor di Kupang, Menteri ATR/BPN Minta Bupati dan Wali Kota se-NTT Pangkas Birokrasi Lahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melebarkan sayap transformasi layanan pertanahan ke berbagai daerah. Menteri ATR/Kepala BPN,

| 3 hari lalu

Sembilan Paket Program Andalan ATR/BPN, KPK Awasi Ketat: Kolaborasi Tiga Pilar Cegah Korupsi

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh pemerintah daerah (Pemda)

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375