Medan Labuhan – Delidaily.net
Polsek Medan Labuhan dari unit Lantas dipimpin oleh kanit IPTU Rudy Handoko SH, melakukan Operasi Zebra 2022 guna mengatur ketertiban lalu lintas bagi pengguna di jalan raya tepatnya dijalan Marelan Raya pada jumat. (07/10/2022)
Operasi Zebra dilaksanakan oleh personil Polsek Medan Labuhan agar para pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas di saatt mengenderai sepeda motor.
Polsek Medan Labuhan menggelar Operasi Zebra mulai hari Senin 3 Oktober hingga Minggu, 16 Oktober diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
Kanit lantas mengatakan kepada awak media ,”Operasi Zebra digelar selama 14 hari, secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari 3 oktober berakhir 16 oktober 2022.

Selama operasi penindakannya bersifat preventif atau pencegahan untuk mengantisipasi pelanggaran dalam berkendara,” ucap Iptu handoko.
“Pelaksanaan Ops Zebra 2022 Unit Polsek Medan Labuhan dilaksankan dengan peneguran kepada pengemudi Roda 2, yang tidak menggunakan alat keselamatan, seperti tidak memakai hlem dan memberikan edukasi untuk mematuhi peraturan berlalu lintas guna tercipta Kamseltibcar lantas dan menurunnya laka lantas.
Iptu Rudi handoko juga mengimbau kepada pelajar yang masih di bawah umur untuk tidak membawa motor terlebih dahulu sebelum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Kepada orang tua yang anaknya belum memiliki SIM dimohon untuk tidak mengizinkan terlebih dahulu membawa kendaraan,” katanya mengakhiri.
Pewarta : Syahril