Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Rapat Tindak Lanjut BRAN Bahas Pembagian Kewenangan dan SOTK

Oleh
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Rapat Tindak Lanjut BRAN Bahas Pembagian Kewenangan dan SOTK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

ATR/BPN dan BRAN Matangkan Penataan Hubungan Kerja Demi Efektivitas Reforma Agraria , Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN dan BRAN Matangkan Penataan Hubungan Kerja Demi Efektivitas Reforma Agraria , Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, Kementerian Agraria

| 9 menit lalu

Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari

Jakarta|delidaily.net — Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari,  Kementerian Agraria dan

| 9 jam lalu

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah

Jakarta|delidaily.net – PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah, Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

| 9 jam lalu

PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega

Bangka Tengah|delidaily.net  – PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega, Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah

| 9 jam lalu

Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga

Bangka Tengah|delidaily.net — Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga, Program Pendaftaran Tanah

| 9 jam lalu

Solusi Efektif Pekerja Swasta: Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Izin Kerja

Padang|delidaily.net — Pengurusan administrasi pertanahan kini makin praktis dan fleksibel tanpa harus menyita banyak waktu kerja. Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku besutan

| 2 hari lalu

Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus

| 2 hari lalu

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Pilih Jadwal Ukur Sendiri

Jakarta|delidaily.net – Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan

| 2 hari lalu

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Bahas Pembagian Tugas dengan ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Pemetaan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375