Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

RUU Reforma Agraria Disetujui, Embun Sari: untuk Urai Kebuntuan Hukum Konflik Agraria

Oleh
Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Jakarta|delidaily.net – RUU Reforma Agraria Disetujui, Embun Sari: untuk Urai Kebuntuan Hukum Konflik Agraria, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, menjelaskan bahwa RUU tersebut disiapkan untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

“Jadi ini mencoba mengurai kebuntuan kegiatan Reforma Agraria, terutama konflik masyarakat di atas apakah itu kawasan hutan yang belum dilepaskan atau di atas aset BMN/BMD, aset BUMN/BUMD di mana masyarakat berkonflik dengan aset-aset tersebut. Dan tentu saja karena banyak Undang-Undang sektoral lainnya yang mengatur terkait aset ini yang tidak bisa kita terobos,” ujar Embun Sari di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Embun Sari menjelaskan, Kementerian ATR/BPN selama ini memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan dan tata ruang. Namun, konflik agraria tertentu juga berkaitan dengan sumber agraria dan aset yang kewenangannya berada pada kementerian atau lembaga lain, seperti kawasan hutan, sumber daya perairan, serta aset negara dan badan usaha milik negara maupun daerah. Kondisi tersebut membuat penyelesaian konflik tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja.

Karena itu, RUU Pengaturan Reforma Agraria mengatur pembentukan lembaga yang bertugas menyelenggarakan Reforma Agraria sekaligus mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait. Lembaga tersebut nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

“Jadi dibutuhkan memang lembaga yang bisa masuk di semua K/L yang tadi saya sebutkan. Tapi tidak menghapus peran BPN sendiri, karena kita memang lembaga yang mengatur urusan pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang,” tutur Embun Sari.

Menurut Embun Sari, mekanisme tersebut juga memberikan kepastian bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti keputusan penyelesaian konflik yang telah ditetapkan. Dengan adanya keputusan yang mengikat, kementerian dan lembaga dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai kewenangannya, termasuk tindakan korektif terhadap pencatatan atau pengelolaan aset, sehingga persoalan yang selama ini terkendala oleh batas kewenangan dan aturan sektoral memiliki landasan hukum untuk diselesaikan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

RUU Reforma Agraria Atur Pembentukan Lembaga Khusus Penangan Konflik Pertanahan

Jakarta|delidaily.net  — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria

| 46 menit lalu

Peralihan Hak Tanah Makin Cepat dan Pasti, Kantah Sibolga Hadiri Launching PERINTIS Tahap II BPN Sumut

Medan|delidaily.net  — Peralihan Hak Tanah Makin Cepat dan Pasti, Kantah Sibolga Hadiri Launching PERINTIS Tahap II BPN Sumut, Kantor Pertanahan

| 12 jam lalu

Kanwil BPN Sumut menggelar rapat teknis objek GTRA eks-PBPH di Padang Lawas Utara untuk percepatan penyelesaian konflik agraria

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan langkah penyelesaian konflik pertanahan di wilayahnya.

| 12 jam lalu

Kanwil BPN Sumut Dorong Penyelesaian Konflik Agraria secara Berkeadilan

Medan|delidaily.net – Kanwil BPN Sumut Dorong Penyelesaian Konflik Agraria secara Berkeadilan,  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera

| 12 jam lalu

PTPN IV PalmCo Boyong Perajin Binaan ke Pameran Kriyanusa 2026

JAKARTA — PTPN IV PalmCo Boyong Perajin Binaan ke Pameran Kriyanusa 2026, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) kembali menggelar pameran kerajinan

| 2 hari lalu

HANTARU ke-66, Jajaran ATR/BPN Berbagi Manfaat lewat Donor Darah

Jakarta|delidaily.net  – HANTARU ke-66, Jajaran ATR/BPN Berbagi Manfaat lewat Donor Darah,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan

| 2 hari lalu

Lebih dari 300 Pegawai ATR/BPN Ikuti Donor Darah HANTARU Peduli 2026

Jakarta|delidaily.net — Lebih dari 300 Pegawai ATR/BPN Ikuti Donor Darah HANTARU Peduli 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 hari lalu

Penyusunan Anggaran 2027, ATR/BPN Prioritaskan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi

| 2 hari lalu

Dukung RKP 2027, Kementerian ATR/BPN Arahkan Program Pertanahan untuk Dorong Investasi dan Industri

Jakarta|delidaily.net — Dukung RKP 2027, Kementerian ATR/BPN Arahkan Program Pertanahan untuk Dorong Investasi dan Industri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 2 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Akselerasi PTSL, Tata Ruang, hingga Ketahanan Pangan

Jakarta|delidaily.net — Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Akselerasi PTSL, Tata Ruang, hingga Ketahanan Pangan, Memperingati 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375