Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari di 17 Kantah, Dirjen PHPT Tegaskan Kunci Kesiapan Pemohon

Oleh
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Jakarta|delidaily.net  – Dua minggu pascapeluncuran program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026, layanan uji coba berdurasi maksimal 10 hari ini terus dievaluasi secara ketat. Kementerian ATR/BPN mengimbau peran aktif serta masukan masyarakat guna menyempurnakan formulasi layanan balik nama tanah tersebut.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menegaskan bahwa kesuksesan target layanan 10 hari ini sangat bergantung pada keterlibatan dan kesiapan masyarakat sebagai pemohon.

“Apabila masih ada hal yang perlu diperbaiki, silakan sampaikan kepada kami. Sukses tidaknya proses Peralihan Hak 10 hari ini juga ditentukan oleh kesiapan masyarakat. Jika semua persyaratan dan biaya perpajakan hingga PNBP sudah siap, silakan diajukan,” ujar Asnaedi di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (28/08/2026).

Kunci Utama: Kesiapan Pihak dan Pemenuhan Kewajiban Biaya

Asnaedi menyoroti dua hal mendasar yang sering memicu keterlambatan proses sebelum berkas masuk ke Kantor Pertanahan (Kantah):

  1. Kesiapan Penandatanganan Akta: Penjual dan pembeli wajib hadir sesuai jadwal penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) atau Akta Hibah di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ketidakhadiran salah satu pihak sering kali membuat durasi proses membengkak.
  2. Kesiapan Finansial dan Pajak: Pemohon diharapkan telah memahami serta menyiapkan komponen biaya sejak awal, meliputi Pajak Penghasilan (PPh) penjual sebesar 2,5%, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pembeli sebesar 5%, honorarium jasa PPAT, serta biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Evaluasi Harian di 17 Kantah Percontohan

Layanan terobosan ini saat ini sedang diuji cobakan secara bertahap di 17 Kantor Pertanahan percontohan yang tersebar di wilayah strategis Indonesia:

  • DKI Jakarta & Banten: Kantah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.
  • Jawa Tengah & Jawa Timur: Kantah Kota Surabaya I, Kab. Malang, Kota Semarang, dan Kab. Semarang.
  • Sumatra, Kalimantan & Sulawesi: Kantah Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, dan Kota Makassar.
  • Bali & Nusa Tenggara: Kantah Kab. Badung, Kab. Buleleng, dan Kota Kupang.

Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi harian terhadap seluruh alur operasional di 17 Kantah tersebut guna memetakan hambatan. Langkah ini diambil agar saat layanan dimantapkan dan diterpakan secara nasional, kontrol terhadap total durasi 10 hari dapat berjalan optimal.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transparan dan Tepat Waktu, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Loket Khusus Layanan PERINTIS

Jakarta|delidaily.net – Transparan dan Tepat Waktu, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Loket Khusus Layanan PERINTIS Uji coba layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS)

| 4 jam lalu

PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Masyarakat, Balik Nama Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti

JAKARTA — PERINTIS 10 Hari Mulai Dirasakan Masyarakat, Balik Nama Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi

| 4 jam lalu

ATR/BPN Kejar Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kesiapan Penjual dan Pembeli Jadi Kunci

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Kejar Layanan Peralihan Hak 10 Hari, Kesiapan Penjual dan Pembeli Jadi Kunci, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan

| 5 jam lalu

PTPN IV Regional II Gandeng Pemkab Sergai dan Pakar Pertanian Realisasikan Pilot Project Kedelai 1.000 Ha

Serdang Bedagai|delidaily.net  — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Palmco Regional II secara resmi memulai pilot project penanaman perdana kedelai seluas

| 20 jam lalu

Tak Ada Lagi Pembengkakan Waktu, ATR/BPN Patok Batas Maksimal Balik Nama Sertipikat Cuma 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  – Tak Ada Lagi Pembengkakan Waktu, ATR/BPN Patok Batas Maksimal Balik Nama Sertipikat Cuma 10 Hari, Kementerian Agraria dan

| 22 jam lalu

ATR/BPN Beri Kepastian Waktu Balik Nama Sertifikat Lewat PERINTIS, Target Maksimal 10 Hari

Jakarta|delidaily.net  — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan inovasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau PERINTIS dengan target

| 23 jam lalu

Bantu Sektor Formal dan Non-Formal, ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!

Jakarta|delidaily.net  – ATR/BPN Geber Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Hingga 2027!, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan

| 3 hari lalu

MBR Sektor Formal dan Non-Formal Bisa Dapat Sertipikat, Ini Syaratnya Menurut Sekjen ATR/BPN

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah

| 3 hari lalu

Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi

delidaily.net – Sekjen ATR/BPN Paparkan Rincian Layanan Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata

| 3 hari lalu

Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!

Jakarta, delidaily.net – Rombak Total Alur Birokrasi, BPN Garansi Urusan Pengukuran dan Balik Nama Selesai Hitungan Hari!, Kementerian Agraria dan

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375